• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Elfatih Laporkan Dugaan Penyelewengan Program BPNT di Desa Tegalgede Tahun 2018-2021 ke Kejari Garut

bydejurnalcom
Jumat, 4 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemuda Pelopor Garut yang juga sebagai Ketua Yayasan Elfatih Garut mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut guna melaporkan adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada program BPNT di Desa Tegalgede Kecamatan Pakenjeng.

“Pelaporan ini adalah follow up dari hasil audiensi pada tanggal 25 Mei 2021,” Ujar Ketua Yayasan Elfatih Ade Burhanudin, Jumat (4/6/2021).

Pelaporan kepada Kejari Garut , menurut pemuda yang akrab disapa Adbur ini bukan tanpa dasar karena persoalan adanya praktek KKN dalam program BPNT di Desa Tegalgede bukan kali pertama.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

“Dari komoditi yang kurang takarannya, agen dan pendamping PKH masih kroni dan keluarga kepala desa, bagaimana hal itu mau dilepaskan dari indikasi KKN?” ujarnya.

Menurut Ade, dari 2018 agen yang ada di Desa Tegalgede hanya satu orang agen, an. RE dan pada tahun 2021 beralih ke Mandiri jadi 3 orang, namun yang 2 tidak beroperasi, tetep masih seputar agen dan pendamping keluarga.

“Yang paling parah adalah PIN KPM selama ada program terus di masukan oleh agen tersebut,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa sengkarutnya pelaksanaan Program BPNT di desa Tegal Gede sudah lama berlangsung dan berkali-kali diingatkan sampai puncaknya pada audiensi pada tanggal 25 Mei 2021, namun tidak menemukan kejelasan padahal bukti KKN sudah ada.

“Tikor Kecamatan dan TKSK Kecamatan sepertinya tak berdaya untuk menjelaskan apalagi memberikan solusi konkrit, jad biar aparat penegak hukum yang memprosesnya,” pungkas Adbur.**Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tingginya Animo Lulusan SMPN 1 Pasirjambu Untuk Lanjutkan ke Jenjang SLTA

Next Post

Polda Jatim dan Polres Jajaran Serentak Ngaji Kitab Kuning

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar?

Rabu, 24 Desember 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

Karangan Bunga Duka Cita dan Rasa Kehilangan Untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba

Rabu, 14 Mei 2025

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025

Ciptakan Kamtibmas, Kades Sabandar Upayakan Jalan Desa Semua Terang

Kamis, 6 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste