• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Aktifis Garut Ini Dukung Putusan Pj Bupati Garut Terkait Penertiban PKL

bydejurnalcom
Jumat, 26 April 2024
Reading Time: 2 mins read
Aktifis Garut Ini Dukung Putusan Pj Bupati Garut Terkait Penertiban PKL
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ditengah ramainya berbagai pihak menyoroti kinerja Pj Bupati Garut, salah satu aktifis Garut, Rawink Rantik memmiliki pandangan yang berbeda, utamanya terkait kebijakan Keputusan Bupati Nomor : 100.3.3.2/ Kep.138-DP2ESDM/2024 te

Rawink Rantik menegaskan dirinya mendukung keputusan yang ditetapkan Pj. Bupati Garut Barnas Ajidin, sebagai pengakuan legalitas atas keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Garut Kota.

“Pro kontra itu sebuah hal wajar, saya sangat mendukung dengan keputusan itu, karena dengan demikian PKL telah benar – benar diberdayakan pemerintah daerah, ya itu sesuai dengan amanat Permendagri 41 tahun 2012 tentang Pedoman dan Penataan Pedagang Kaki Lima,” Jelasnya.

BacaJuga :

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis

Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar

Menurut Rawink, selama ini PKL selalu dicap sebagai pembangkang dan membuat kesemrawutan kota. “Bahwa selama ini kan PKL itu dianggap mengganggu ketertiban yang dituangkan dalam Perda 18 tahun 2017, namun dari awal kepemimpinan Rudi – Helmi tidak pernah memberi solusi bagi PKL, yah meskipun mereka membiarkan PKL berdagang yang sewaktu – waktu akan kembali datang ke PKL dengan cap pengganggu ketertiban dan keindahan dalam proses penertiban kota,” ujarnya.

Ranwink mengaku bahwa dirinya mengikuti dan menjadi pelaku audiensi dengan Rudi Gunawan (mantan Bupati Garut) saat PKL akan ditertibkan pada beberapa tahun kebelakang.

“Di zaman Sekda Kabupaten Garut saat itu Iman Alirahman, perasaan saya yang paling vokal, ya silahkan cek saja, terus adanya Perda 18 tahun 2017 juga tidak menjadi solusi bagi PKL, meskipun itu ada klausul yang menyebutkan PKL tidak boleh berdagang kecuali yang terjadwal dan terkendali, malah jadi rancu, karena aturannya tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya?”. Tegasnya.

Dalam pandangan Rawink Rantik, keputusan Pj Bupati telah selaras dengan apa yang ada di Peraturan Daerah.

“Keputusan PJ. Bupati Garut ini, ya kalau saya menganggap sebagai keberlanjutan dari Perda 18 tahun 2017, dan meskipun Kepbup mengacu kepada Permendagri 41 tahun 2012, tidak menjadikan Perda ini sebagai konsideran, tetapi sekali lagi PKL yang ada di Garut Kota seharusnya senang dengan pengakuan Pemda Garut yang saya asumsikan sebagai bagian dari pengendalian PKL yang tertuang dalam perda 18 tahun 2017 itu, ingat jamannya Rudi – Helmi tidak pernah terpikirkan seperti itu melegalisasi PKL sesuai amanat Permendagri Nomor : 41 Tahun 2012” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Halal Bihalal dengan Puluhan Awak Media, BPR Kerta Raharja Sampaikan Dana Bergulir Bukan Hibah

Next Post

Polisi Patroli Mitigasi Bencana Paska Gempa, 53 Bangunan Rusak

Related Posts

Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis
deNews

Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis

Kamis, 8 Oktober 2026
Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar
deBisnis

Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Pengurus DPC APDESI Purwakarta Dikukuhkan

Minggu, 27 Maret 2022

Pemkab Ciamis Jemput Bola Layanan Perizinan Usaha di Saung Sule, 70 Pelaku Usaha Urus NIB

Sabtu, 24 Mei 2025

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste