• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kapolda Jabar Sampaikan Lima Pedoman Etika Digital, Ajak Pelajar Bijak Bermedia Sosial

bydejurnalcom
Selasa, 3 November 2026
Reading Time: 3 mins read
Kapolda Jabar Sampaikan Lima Pedoman Etika Digital, Ajak Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki menyampaikan Lima Pedoman Digital untuk Pelajar di SMPN 50 Bandung (2/11/2026).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki menyampaikan lima instruksi mendasar bagi para pelajar di Jawa Barat sebagai upaya mewujudkan ekosistem ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Pesan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi, khususnya ketika berinteraksi melalui media sosial.

Instruksi tersebut disampaikan di tengah semakin besarnya tantangan yang dihadapi pelajar dalam menggunakan ruang digital. Beragam informasi yang beredar di internet tidak seluruhnya dapat dipastikan kebenarannya. Selain ancaman penyebaran berita bohong atau hoaks, pelajar juga rentan terpapar ujaran kebencian, provokasi, hingga perundungan siber (cyberbullying) yang dapat berdampak terhadap hubungan sosial maupun perkembangan karakter.

Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis dan tanggung jawab dalam menggunakannya. Menurutnya, keberhasilan seorang pelajar tidak semata-mata diukur dari pencapaian nilai akademik di sekolah, tetapi juga dari integritas, kedisiplinan, serta etika dalam berinteraksi dengan orang lain, baik di lingkungan nyata maupun di dunia digital.

BacaJuga :

Polda Jabar Larang Penggunaan Vape di Seluruh Lingkungan Markas Kepolisian

Pimpin Apel Bulan November, KDS Dorong ASN untuk Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan Publik

Humas Jadi Salah Satu Fungsi Utama Polri, Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis dalam Komunikasi Publik

Ia mengingatkan bahwa setiap aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi. Informasi, komentar, maupun unggahan yang dibagikan seseorang dapat memengaruhi orang lain dan berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak dilakukan secara bijaksana.

“Jangan gunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian, mempermalukan orang lain, atau membagikan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Manfaatkan teknologi untuk belajar, berkarya, dan mengukir prestasi,” kata Irjen Pol. Hengki saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMPN 50 Bandung, Senin (2/11/2026).

Sebagai panduan bagi para siswa dalam membangun kebiasaan digital yang positif, Polda Jabar merumuskan Lima Pedoman Etika Digital Pelajar. Kelima pedoman tersebut diharapkan menjadi pegangan dalam menggunakan media sosial sekaligus membangun kesadaran bahwa kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab.

Pertama, Saring Sebelum Sharing. Para pelajar diingatkan untuk tidak terburu-buru membagikan informasi yang diterima melalui media sosial atau aplikasi percakapan. Setiap informasi perlu diperiksa terlebih dahulu kebenaran, sumber, dan keabsahannya agar tidak ikut menyebarkan kabar bohong yang dapat menyesatkan masyarakat.

Kedua, Menolak Provokasi. Pelajar diharapkan tidak mudah terpancing oleh informasi yang mengandung hasutan, ujaran kebencian, maupun ajakan yang dapat memicu pertengkaran. Perbedaan pendapat harus disikapi dengan kedewasaan, bukan dijadikan alasan untuk merusak persahabatan, menimbulkan permusuhan, atau memicu konflik antarpelajar.

Ketiga, Bijak Bermedia Sosial. Media sosial hendaknya dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperoleh pengetahuan, mengembangkan kreativitas, memperluas wawasan, serta menunjukkan berbagai kegiatan dan prestasi positif. Para siswa juga perlu memahami batasan dalam berkomunikasi di ruang digital, termasuk menghormati privasi dan perasaan orang lain.

Keempat, Tanggung Jawab Informasi. Setiap pelajar harus memahami bahwa membuat, merekayasa, maupun meneruskan informasi palsu yang berpotensi merugikan orang lain merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, setiap unggahan dan komentar perlu dipertimbangkan dampaknya agar tidak mencederai nama baik, menimbulkan kesalahpahaman, atau merugikan pihak tertentu.

Kelima, Membangun Karakter. Pelajar diharapkan mampu menunjukkan kualitas diri melalui kedisiplinan, kejujuran, sikap saling menghargai, dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut tidak hanya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah, tetapi juga harus tercermin dalam perilaku ketika berinteraksi di media sosial. Dengan demikian, para siswa dapat menjadi kebanggaan bagi keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Melalui penerapan lima pedoman tersebut, Polda Jabar berharap para pelajar memiliki pola pikir yang lebih kritis dalam menerima dan mengolah informasi. Kemampuan membedakan informasi yang benar dan menyesatkan menjadi salah satu bekal penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif maupun dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi.

Selain itu, lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi ruang pembentukan karakter yang mendorong siswa menggunakan teknologi secara produktif. Guru, orang tua, dan lingkungan pergaulan juga memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan serta menanamkan pemahaman mengenai etika dan tanggung jawab digital sejak dini.

Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan semata-mata menjadi beban dan tanggung jawab institusi Polri. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelajar yang kini menjadi bagian dari pengguna aktif ruang digital.

Menurutnya, menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui tindakan nyata di lingkungan sekitar, tetapi juga dapat dimulai dari perilaku sederhana di dunia maya, seperti tidak menyebarkan hoaks, menghindari ujaran kebencian, menghormati perbedaan, dan tidak melakukan perundungan terhadap sesama.

Dengan membangun kesadaran tersebut, para pelajar diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang sehat serta menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung, PWI Pusat All Out Dukung

Related Posts

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung, PWI Pusat All Out Dukung
deSport

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung, PWI Pusat All Out Dukung

Senin, 2 November 2026
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Enam Pelaku Spesialis Curanmor, Empat Motor dan Kunci T Diamankan
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Enam Pelaku Spesialis Curanmor, Empat Motor dan Kunci T Diamankan

Senin, 2 November 2026
POPDIKSI Ajak Sekolah Kenalkan Pahlawan KH Ahmad Sanusi
deEdukasi

POPDIKSI Ajak Sekolah Kenalkan Pahlawan KH Ahmad Sanusi

Senin, 2 November 2026
Polda Jabar Larang Penggunaan Vape di Seluruh Lingkungan Markas Kepolisian
deNews

Polda Jabar Larang Penggunaan Vape di Seluruh Lingkungan Markas Kepolisian

Senin, 2 November 2026
Pimpin Apel Bulan November, KDS Dorong ASN untuk Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan Publik
deNews

Pimpin Apel Bulan November, KDS Dorong ASN untuk Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 2 November 2026
Humas Jadi Salah Satu Fungsi Utama Polri, Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis dalam Komunikasi Publik
deNews

Humas Jadi Salah Satu Fungsi Utama Polri, Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis dalam Komunikasi Publik

Senin, 2 November 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis

Sabtu, 8 Maret 2025

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

Dugaan Pembangunan Kandang Ayam Tak Berijin, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Turunkan Tim Analisis

Rabu, 19 Maret 2025

Selamat Atas Dilantiknya Kadisdik Garut, KRAK Titip Pesan Pencegahan Korupsi

Senin, 27 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste