• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kecamatan Ibun Gelar Bintek Peraturan Perundang Undangan Bagi Aparatur Desa

bydejurnalcom
Rabu, 26 Juni 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Kecamatan Ibun menggelar kegiatan bimbingan teknis implementasi peraturan perundang – undangan tentang desa bagi aparatur desa se – kecamatan Ibun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Dipa Bramata Kamojang Ibun, Rabu(26/6/2019).

BacaJuga :

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

H. Dindin selaku ketua panitia kegiatan menjelaskan bahwa bintek ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan peraturan perundang undangan tentang desa, mengingat pada bulan Oktober tahun 2019 ini 8 desa desa di kecamatan Ibun dan Desa desa yang lainnya Di Kabupaten Bandung akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak putaran ke 3 tahun 2019.

Masih menurut H. Dindin, jumlah peserta yang mengikuti bintek peraturan perundang undangan sebanyak 120 orang yang terdiri atas Kepala desa / pjs kades, BPD, LPMD , para panitia pemilihan kepala desa dari 8 desa dan para perangkat desa.

Sedangkan Tujuan bintek ini di gelar, “agar para peserta bisa memahami aturan perundangan – undangan yang berlaku bagi desa, mengingat sebagian besar BPD di Kecamatan Ibun adalah muka muka baru”. Ungkap Kasi Pemerintahan Ibun.

Sementara itu Kabid Pemerintahan desa Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat mengutarakan bahwa dasar hukum pelaksanaan pilkades yaitu UU nomor 6 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Repunlik Indonesia nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan PP nomor 43 tahun 2014, Perda kabupaten Bandung nomor 19 tahun 2014 serta Perbup nomor 9 tahun 2019.

Rahmat Hidayat menjelaskan dalam pilkades serentak tahun 2019 ini ada 2 panitia pilkades yaitu panitia dari kabupaten Bandung dan panitia pilkades dari desa yang bersangkutan. Sedangkan para pengawasnya ada 3 yaitu pengawas Kabupaten Bandung, pengawas kecamatan dan pengawas desa.Tambahnya.

“Suksesnya pemilihan kepala desa di suatu wilayah ditentukan oleh panitia pilkades, calon kepala desa, masyarakat, desa dan aparat keamanan”. Ungkapnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa, Ambu Anne Launching Mobil Ambulance Kidang Sawelas

Next Post

Peringati Hut Bhayangkara Ke 73, Polsek Ibun Gelar Berbagai Baksos

Related Posts

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026
Raker Kowasi :  Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis
deNews

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

Jumat, 21 Agustus 2026
DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat
deNews

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Sabtu, 1 September 2018

Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat

Jumat, 19 Desember 2025

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

Jumat, 20 Agustus 2021

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025

BPBD Bandung Antisipasi Bencana Musim Hujan Tahun Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste