• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Memperkenalkan PIO, Pengawet Ikan Bahan Alam Tanpa Zat Kimia

bydejurnalcom
Rabu, 3 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Memperkenalkan PIO, Pengawet Ikan Bahan Alam Tanpa Zat Kimia
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bahan pangan yang telah rusak sebaiknya jangan dikonsumsi, sekecil apapun jumlahnya. Biasanya, makanan yang tercemar tersebut mengalami perubahan warna, rasa, bau, serta tekstur. Terutama jenis ikan laut yang sarat dengan berbagai macam toxin (racun) jika salah cara pengawetannya.

Salah satu bahwa pengawet terbaik adalah PIO, bahan pengawet makanan jenis ikan khususnya ikan laut : IKAN , UDANG, KERANG, KEPITING, LOBSTER dst.

Mengapa kita tetap memerlukan bahan pengawet? Alasan utamanya adalah karena manusia perlu menjaga konsistensi dan kualitas produk, meningkatkan atau mempertahankan nilai gizi, mempertahankan kegunaan, mengontrol pH serta meningkatkan/mempertahankan rasa atau memberikan warna.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

BPPOM adalah institusi yang berhak menentukan sampai berapa banyak batas aman dari penggunaan bahan pengawet. Tentunya produk PIO sudah memiliki ijin BPOM RI MD 277828001811

Mengapa PIO aman untuk dikonsumsi? Karena PIO terbuat dari tumbuhan/tanaman jenis salada air, bayam, buah kesemek, dan garam laut dengan komposisi yang ideal.

Direktur PT. ZHAFIRAH SAMUDRA NUSANTARA, Dra. Hadidzah. Produsen PIO.

Dari alam memelihara alam. Tentunya sangat aman bukan? PIO itu 100% produk Indonesia hasil karya bangsa sendiri lho. Kita tetap bangga menggunakan produk dalam negeri sendiri ya

PIO dianjurkan dan baik digunakan oleh :

1. WHOLESALE
2. SUPERMARKET/FISH MARKET
3. PASAR TRADISIONIL/MODERN
4. NELAYAN BESAR/KECIL
5. HOTEL
6. RUMAH MAKAN/RESTORAN
7. PENGUSAHA KULINER
8. RUMAH TANGGA
9. UMKM
10 . DST

Menurut Direktur PT. ZHAFIRAH SAMUDRA NUSANTARA, Dra. Hadidzah sebagai produsen PIO, peluang pasar PIO masih sangat terbuka lebar.

“Untuk menjadi DISTRIBUTOR DAERAH bisa menghubungi langsung ke kantor PUSAT,” ujarnya.

Hadidzah juga menandaskan bahwa harga PIO sangat kompetitif, tentunya tidak kalah bersaing dengan zat aditif lainnya yang kimiawi.

“Dari nelayan sampai dengan warung, restoran, hotel dan rumah tangga, perlu menjadi bagian dari praktek hidup sehat, dengan mempergunakan bahan Pengawet PIO,” tandasnya.

Untuk penggunaan PIO, Hadidzah memberikan petunjuk secara umum.

Dengan takaran 25 – 30liter baik/cukup digunakan untuk 250 kg ikan.
(Bisa dimasukan secara berkala).
a. Rendam ikan-ikan selama 5 sampai dengan 7 menit.Untuk ikan ukuran kecil.
b. Rendam ikan-ikan selama 10 sampai dengan 15 menit, untuk ikan ukuran besar.

Angkat dan simpan/tiriskan di tempat sejuk dengan suhu 0° sampai dengan 2° Celcius.

Kemudian ikan bisa simpan di Cooler Box/Chiller di kulkas. Jika di Cooler Box, berikan tambahan batu es secukupnya seperti umumnya.(pedagang ikan segar).

“Daya tahan dari pengawetan menggunakan PIO sampai dengan 30 hari tanpa merubah bau, tekstur dan rasa ikan,” terangnya.

Nah, bagi Anda yang biasa memakai bahan pengawet ikan kimia, sudah saat beralih ke PIO yang berasal dari bahan alam. Itulah kenapa PIO kemudian dilirik kemenristek sebagai produk unggulan bagi para nelayan karena bahannya yang berasal dari alam dan bukan bahan kimia.***Ir Firmansyah

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Apresiasi Gebyar Vaksin Polresta Bogor Kota

Next Post

Objek Wisata Pemandian Air Panas Ciwalini Dikritik Semrawut

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Ikut Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 15 September 2021

Bunda Bedas Hj. Emma Dety : Pelatihan Muadas Program 1000 Hari Kerja Bupati Bandung Kurangi Angka Pengangguran

Rabu, 7 Mei 2025

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Rabu, 7 Oktober 2020
Kepala Badan Kesbangpol Garut, Drs. Wahyudijaya, M.Si.

Kesbangpol : Belum Ada Tercatat NGO di Garut yang Khusus Sikapi Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 27 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste