• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Pengaktifan Korwil Pendidikan Garut Memanas, Komisi IV DPRD Panggil Disdik dan Calon Pengurus

bydejurnalcom
Jumat, 29 Mei 2026
Reading Time: 3 mins read
Polemik Pengaktifan Korwil Pendidikan Garut Memanas, Komisi IV DPRD Panggil Disdik dan Calon Pengurus
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Riuh polemik terkait rencana pengaktifan kembali Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Garut akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Garut. Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan serta calon pengurus Korwil yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Garut, Jumat (29/5/2026).

Rapat tersebut digelar menyusul mencuatnya berbagai sorotan dan kecaman publik atas rencana pengaktifan kembali jabatan Korwil yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut pada September 2025 lalu. Polemik ini bahkan dinilai telah menyeret nama baik Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng.,IPU, karena dianggap tidak adanya kejelasan komunikasi publik mengenai alasan pengaktifan kembali Korwil tersebut.

Usai rapat kerja, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, memberikan penjelasan kepada awak media terkait hasil pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan para calon pengurus Korwil.

BacaJuga :

Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif

Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang,Polisi Bersama BPBD Salurkan Air Bersih

Belajar Perlindungan Pekerja Rentan, Pansus DPRD Gunungkidul Kunjungi Disnaker Ciamis

Menurut Yudha, keberadaan Korwil sebenarnya memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2018 tentang pembentukan Koordinator Wilayah Pendidikan. Namun pada tanggal 9 September 2025, Bupati Garut memutuskan untuk mengosongkan jabatan Korwil di seluruh kecamatan.

“Korwil ini ada payung hukumnya, yaitu Perbup Nomor 42 Tahun 2018. Tapi pada 9 September 2025, Bupati Garut memutuskan mengosongkan jabatan Korwil. Ada yang menyebut pembubaran, ada juga yang menyebut penonaktifan. Alasannya waktu itu karena ada berbagai tindakan yang dinilai tidak semestinya dilakukan oleh oknum Korwil,” ujar Yudha.

Ia menjelaskan, saat itu muncul dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan hingga praktik abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh sejumlah pihak di tingkat wilayah. Namun, menurutnya, hingga kini penjelasan rinci mengenai persoalan tersebut belum pernah dibuka secara transparan kepada publik.

Situasi semakin memanas ketika pada 21 Mei 2026 muncul rencana penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 42 orang calon Korwil yang akan ditempatkan di 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Akan tetapi, agenda tersebut mendadak batal tanpa penjelasan yang jelas.

“Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan kenapa pemberian SPT kepada 42 calon Korwil itu tiba-tiba ditunda. Tapi yang membuat kami heran, ASN yang hadir dipimpin Sekdis bersama beberapa Kabid mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang membatalkan atau menunda penyerahan SPT tersebut,” katanya.

Menurut Yudha, dari hasil rapat kerja tersebut justru terungkap bahwa pihak Dinas Pendidikan tidak mampu memberikan jawaban tegas terkait siapa aktor utama di balik penundaan tersebut. Ia menilai, kini publik hanya tinggal menunggu penjelasan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan atau langsung dari kepala daerah.

“Kalau mengacu pada naskah dinas, surat pemberian tugas itu sebenarnya sudah ada nota dinas kepada kepala daerah. Maka saya berharap kepala daerah bersuara agar polemik ini tidak terus berkepanjangan,” tegasnya.

Yudha menilai, komunikasi publik yang baik sangat dibutuhkan agar tidak muncul berbagai asumsi liar di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya praktik permainan uang dalam proses penunjukan Korwil.

“Jangan sampai muncul persepsi seolah ada permainan uang. Benar atau tidaknya tentu harus dibuktikan. Tapi karena komunikasi publiknya minim, akhirnya muncul berbagai spekulasi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Yudha juga mengaku kecewa terhadap pernyataan salah satu calon Korwil bernama Agus Susyanto yang menyebut bahwa pihak-pihak yang melaporkan persoalan Korwil kepada DPRD sebagai “pemain”.

Menurutnya, kritik dan laporan masyarakat terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi dan tidak boleh dianggap sebagai ancaman ataupun konflik pribadi.

“Dalam demokrasi, ruang kritik harus dibuka seluas-luasnya. Siapapun pejabat publik, termasuk saya sebagai anggota dewan, Bupati, camat, kepala desa, sampai calon Korwil sekalipun harus siap dikritik agar tetap on the track,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kritik bukanlah bentuk kebencian, melainkan bagian dari upaya perbaikan mutu pendidikan di Kabupaten Garut.
Yudha juga mempertanyakan proses evaluasi Korwil yang sebelumnya sempat dijanjikan akan dilakukan secara komprehensif oleh pemerintah daerah setelah pembubaran pada September 2025 lalu.

“Waktu itu disampaikan akan ada evaluasi menyeluruh dengan melibatkan Dewan Pendidikan, DPRD, dan Disdik. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu evaluasi apa saja yang sudah dilakukan selama delapan bulan ini,” ucapnya.

Karena itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Garut memberikan sejumlah rekomendasi penting, salah satunya meminta Pemerintah Kabupaten Garut membangun sistem pengawasan yang ketat agar Korwil tidak kembali menjadi “raja-raja kecil” di kecamatan.

“Kami ingin ada mitigasi dan pengawasan menyeluruh agar kejadian yang dulu tidak terulang lagi. Jangan sampai Korwil bertindak seenaknya dan menyalahgunakan kewenangan,” tegas Yudha.

Ia kembali menekankan pentingnya ketegasan dan keterbukaan dari kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di Kabupaten Garut.

“Kepala daerah harus gentle dan bersikap kesatria untuk memadamkan polemik ini. Kalau memang belum selesai kajiannya, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahwa pemerintah masih mencari figur yang benar-benar memiliki integritas dan kompetensi menjadi Korwil,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Yudha menilai sikap diam dari Dinas Pendidikan maupun kepala daerah justru memperkeruh keadaan dan memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.

“Disdik jangan diam, kepala daerah juga jangan diam. Karena yang hadir dalam rapat tadi mengaku tidak mengetahui apa-apa. Maka publik tentu menunggu penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kurban Presiden RI “Si Bison” Disalurkan ke Perbatasan Ciamis, DKM Al-Fatah Kembali Rasakan Kurban Sapi

Next Post

PMBM Aliyah Negeri 2 Kota Bandung Alami Peningkatan Signifikan, Kepala Madrasah Optimistis Lahirkan Generasi Berprestasi

Related Posts

Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar
deNews

Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Aksioma Bangun Karakter Disiplin Tangguh Percaya Diri Dan Sportif
depemerintahan

Bupati Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Aksioma Bangun Karakter Disiplin Tangguh Percaya Diri Dan Sportif

Jumat, 16 Oktober 2026
TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Hadirkan Kepedulian, Lansia Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sembako
deNews

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Hadirkan Kepedulian, Lansia Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026
Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif
deNews

Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif

Jumat, 16 Oktober 2026
Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang,Polisi Bersama BPBD Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang,Polisi Bersama BPBD Salurkan Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026
Belajar Perlindungan Pekerja Rentan, Pansus DPRD Gunungkidul Kunjungi Disnaker Ciamis
deNews

Belajar Perlindungan Pekerja Rentan, Pansus DPRD Gunungkidul Kunjungi Disnaker Ciamis

Jumat, 16 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

Rabu, 2 Maret 2022
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan Ki Dalang Dadan Sunadar Sunarya, di Padepokan Giri Harja 3, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) malam.

Apresiasi Terhadap Seni Wayang Golek, Bupati Bandung Terpilih Siap Bangun Taman Giri Harja

Kamis, 22 April 2021

Cerita Dibalik Terjadinya Banjir Bandang Garut

Senin, 3 Oktober 2016

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022

SMK Ternama di Cianjur Diduga Gunakan Data Siswa Fiktif Untuk Pencairan Dana Bos

Rabu, 16 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste