• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Ribuan Obat Terlarang Dan Miras Ilegal

bydejurnalcom
Senin, 31 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Dalam kurun waktu satu hari. Sat Res Narkoba Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan 1.479 obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus tersebut terungkap berawal adanya aduan atau keluhan masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

“Pada saat kegiatan jumat curhat itu, kami mengundang para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para masyarakat di kecamatan soreang untuk memberikan keluh kesah maupun aduan,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 31 Oktober 2022.

BacaJuga :

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Lomba Kampung Keluarga Berkualitas, Bupati Herdiat Ajak Semua Lapisan Terlibat

Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan Jum’at curhat ini untuk menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut oleh kepolisian.

Kusworo menjelaskan pada saat jum’at curhat itu, pihaknya menerima beberapa saran dan masukan, salah satunya berkaitan dengan miras dan premanisme.

“Mekanis pertanyaan diantaranya adalah mengeluhkan terkait dengan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan juga obat keras terlarang,” ujarnya.

Setelah menampung seluruh aduan dan masukan dari masyarakat saat Jumat Curhat, anggota Sat Res Narkoba Polresta Bandung langsung melakukan razia di tiga titik yang ada di wilayah Kecamatan Soreang.

“Barang bukti obat terlarang ini berhasil kami sita dari tiga titik, yakni Desa Cingcin, Desa Sekarwangi dan Desa Katapang, Kabupaten Bandung,” tuturnya.

“Tak hanya itu, kami juga berhasil menyita puluhan miras ilegal dan 8 jerigen miras jenis tuak dari tiga titik tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kusworo menegaskan poin pengungkapan kasus ini adalah masyarakat tidak percuma lapor Polisi.

Dimana dari Jum’at Curhat ini masyarakat bisa menginformasikan ke Polresta Bandung Polda Jabar. Informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian dan ini adalah wujud daripada masyarakat yang mengadukannya langsung kepada kepolisian.

“Jadi Polisi bertindak tidak hanya berdasarkan intelnya polres saja, tapi juga menerima saran masukan informasi langsung dari masyarakat,” ujar Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus ini, pihaknya penerapan pasal bagi pengedar obat keras dengan Undang-undang Kesehatan.

“Ancaman 10 tahun penjara bagi yang pengedar atau penjual obat terlarang dan bagi penjual minuman keras ilegal kita laksanakan penindakan pidana ringan atau tindakan tipiring,” tutup Kusworo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pesan Kapolri Kepada 1.028 Taruna: Sinergisitas TNI-Polri Akan Menjamin Stabilitas Keamanan dan Politik

Next Post

Personel Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Cek Tebing Rawan Longsor

Related Posts

GerbangDesa

Kata Mereka Tentang Koperasi Merah Putih Desa Sayati

Selasa, 3 Juni 2025
deBisnis

Potensi Pemasukan Koperasi Merah Putih Desa Sayati Rp 100 Juta Perbulan, Kata Ketua Nanang, Begini Hitungannya

Selasa, 3 Juni 2025
deEdukasi

Ace Sumarna Komite SDN Nagrak 01 Hadiri Kelulusan Siswa – Siswi Kelas VI Secara Sederhana Lepaskan Balon

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025
deNews

Lomba Kampung Keluarga Berkualitas, Bupati Herdiat Ajak Semua Lapisan Terlibat

Senin, 2 Juni 2025
deNews

Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

Senin, 2 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Mayoritas Warga Setuju Desa Mekarrahayu Margaasih Dimekarkan

Rabu, 7 Mei 2025

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2020
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025
Foto : Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., pimpin langsung apel persiapan pengamanan malam pergantian tahun baru 2025 di di Alun-Alun Kabupaten Ciamis. Selasa (31/12) sore.

Kapolres Himbau Personel Tetap Waspada Saat Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2025,

Selasa, 31 Desember 2024

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kata Mereka Tentang Koperasi Merah Putih Desa Sayati

Selasa, 3 Juni 2025

Potensi Pemasukan Koperasi Merah Putih Desa Sayati Rp 100 Juta Perbulan, Kata Ketua Nanang, Begini Hitungannya

Selasa, 3 Juni 2025

Ace Sumarna Komite SDN Nagrak 01 Hadiri Kelulusan Siswa – Siswi Kelas VI Secara Sederhana Lepaskan Balon

Selasa, 3 Juni 2025

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025

Lomba Kampung Keluarga Berkualitas, Bupati Herdiat Ajak Semua Lapisan Terlibat

Senin, 2 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In