• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

bydejurnalcom
Selasa, 7 April 2026
Reading Time: 1 mins read
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Muspika Kecamatan Pagaden bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat golongan G tanpa izin edar yang meresahkan warga.

Penindakan dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Subang pada Selasa (7/4/2026), dengan menutup sejumlah warung yang diduga menjual obat-obatan keras ilegal di wilayah Pagaden dan sekitarnya.

Obat-obatan yang diperjualbelikan di antaranya Tramadol, Excimer, dan jenis lainnya yang rawan disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang disampaikan melalui akun Instagram Bupati Subang. Laporan tersebut langsung direspons oleh unsur Muspika dengan melakukan pengecekan di lapangan.

MP Pagaden, Asmedi, mengatakan bahwa penutupan dilakukan karena aktivitas penjualan obat tanpa izin tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan warga melalui Instagram Bupati Subang, hari ini kami bersama Muspika dan Satpol PP telah menutup warung obat yang menjual obat golongan G tanpa izin edar,” ujarnya.

Ia menegaskan, peredaran obat keras ilegal tersebut berpotensi merusak generasi muda jika tidak segera ditindak.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan masing-masing.

Penertiban ini diharapkan mampu menekan peredaran obat ilegal sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pagaden.***
(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Next Post

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Related Posts

Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April
deNews

Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April

Rabu, 22 April 2026
Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan
deNews

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan

Rabu, 22 April 2026
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Selasa, 21 April 2026
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026
DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium
deNews

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025

Pilkades Serentak 2023, Bakesbangpol Garut Pegang Fasilitas Keamanan, Honorarium Penyelenggaraan dan Dukungan logistik

Jumat, 12 Mei 2023

Studi Banding Penanganan Kemitraan dengan Media, Pemkab Garut Kunjungi Diskominfo Purwakarta

Kamis, 15 April 2021

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018
Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Persib Juara Liga 1, Warga Bandung Gembira : Kang DS Ucapkan Selamat

Selasa, 6 Mei 2025

Pria Tua Meninggal Mendadak di Depan Mini Market Margahayu

Minggu, 10 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste