• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi, deNews

Prihatin Dengan Kasus Pernikahan Anak GOW Bekerjasama Dengan DP2KBP3A Gelar Sosialisasi.

bydejurnalcom
Kamis, 14 November 2024
Reading Time: 3 mins read
Foto: Ist/GOW dan DP2KBP3A Gelar Sosialisasi STOP Pernikahan Anak di Gedung Puspita, Kamis (14/11/2024)

Foto: Ist/GOW dan DP2KBP3A Gelar Sosialisasi STOP Pernikahan Anak di Gedung Puspita, Kamis (14/11/2024)

ShareTweetSend

CIAMIS,- Berdasarkan data tahun 2022, tercatat 5.523 kasus pernikahan anak di Jawa Barat sehingga Jawa Barat merupakan Provinsi ketiga terbesar kasus pernikahan anak di indonesia.

Dengan itu Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi STOP Pernikahan Anak di Gedung Puspita Ciamis, Kamis (14/11/2024).

Ketua GOW Kabupaten. Ciamis, Hj. Talbiah Munadi menjelaskan Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi kepada orangtua khususnya para ibu untuk mencegah pernikahan dini dengan memberi pemahaman tentang dampak dari pernikahan pada usia dini yang dapat merugikan remaja.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

“Dampak dari pernikahan anak itu yang jelas adalah belum siapnya si anak baik itu dari usia segi fisik maupun dari segi sandang pangan dan papan,” ucapnya.

Lebih lanjut Talbiah mengajak semua lapisan masyarakat dan instansi terkait agar bersama-sama melakukan pencegahan dan monitoring pada pernikahan anak.

“Sampai hari ini kita juga perlu ada kerjasama dengan dinas yang terkait yang menikahkan dimulai dari (KUA) Kantor urusan agama di kementerian agama disanalah pernikahan dicatat dan disyahkan,” ujarnya.

“Kita lakukan kerjasama pertama bisa dengan mencari data anak yang mau dinikahkan jika terdapat anak yang dibawah usia yang di anjurkan harus minta dispensasi agar setelah pernikahan harus menunda dulu untuk mempunyai anak bisa dengan pemakaian alat kontrasepsi atau lainnya,” tambahnya.

Talbiah mengungkapkan peserta sosialisasi terdiri dari para anggota kewanitaan se-Kabupaten Ciamis.

“Peserta yang hadir sekarang sebanyak 150 orang semua organisasi hadir meskipun perwakilan saja ada yang mengirimkan tiga orang, dua orang bahkan ada yang hanya satu orang dari organisasi tetapi inilah bentuk kekompakan kami, mudah-mudahan harapan kedepannya, hari esok akan lebih baik lagi,” harapnya

Hadir memberikan sambutan Pj. Ketua TP PKK Iis Cahyaningsih menyampaikan jika kemajuan teknologi digital telah memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia.

“Akan tetapi tidak dipungkiri teknologi pun membawa dampak negatif, termasuk kepada anak-anak yaitu makin mudahnya mereka memperoleh hal-hal buruk yang belum sesuai dengan usianya, seperti halnya pornografi, hal ini sedikit banyak telah mempengaruhi pola pikir dan pola pergaulan mereka sehingga banyak terlibat dalam pergaulan bebas,” jelasnya.

Lebih lanjut Iis menyampaikan bahwa tidak hanya dampak kemudahan akses teknologi saja menjadi pemicu terjadinya pernikahan anak tetapi masih banyak alasan lainnya seperti faktor sosial budaya, agama, lingkungan dan pandangan orang tua.

“Ada banyak risiko yang dihadapi seorang anak ketika menjalani perkawinan dalam usia muda, terutama masalah kesiapan fisik, psikis dan ekonomi pernikahan anak telah mengancam terpenuhinya hak-hak dasar anak, karena pernikahan anak tidak hanya memberikan dampak bagi fisik dan psikis anak, namun juga dapat memperparah angka kemiskinan, meningkatkan risiko angka kematian ibu dan bayi, meningkatkan risiko stunting, terjadinya penularan infeksi menular seksual dan kekerasan pada mereka oleh sebab itu mari kita bergerak bersama mencegah pernikahan anak ini,” tegasnya.

“Saya juga himbau kepada semuanya untuk memaksimalkan 8 fungsi keluarga, terutama fungsi gama, fungsi reproduksi, fungsi ekonomi dan fungsi sosial budaya, memaksimalkan kinerja TPK (Tim Pendamping Keluarga), mensosialisasikan kepada para remaja mengenai pentingnya mereka sebagai generasi berencana yang mempersiapkan kehidupan berkeluarga,” tambahnya.

Iis berharap dengan sosialisasi “STOP Pernikahan Anak di Jawa Barat” ini akan meningkatkan wawasan dan kesadaran, para kaum ibu, untuk bersama-sama mencegah terjadinya pernikahan anak, terutama di Tatar Galuh Ciamis.

Tidak lupa pula Iis memberikan tips 9 nilai anti korupsi, yang dapat disingkat dengan “Jumat Bersepeda KK” yaitu:
JU = Jujur, MA = Mandiri, T = Tanggung Jawab, BER = Berani, SE = Sederhana, PE = Peduli, D = Disiplin, A = Adil, KK = Kerja Keras

Kepala Dinas P2KBP3A, Dian Budiana sekaligus pemberi materi menyampaikan masalah perkawinan anak berpengaruh terhadap kesehatan anak baik ibunya ataupun anak yang dikandung.

“Intinya karena rata-rata pelaku perbaikan anak ada direntang usia yang belum memasuki masa reproduksi sehat, sehingga sangat berpengaruh pada kehamilan termasuk janin yang dikandungnya tidak berkembang dengan baik atau sehat,” ucapnya.

Budi mengungkapkan walaupun berdasarkan anjuran undang-undang usia minimal pernikahan adalah 19 tahun bagi pria dan wanita tetapi diharapkan pernikahan dilaksanakan dalam rentang usia yang sehat untuk bereproduksi 21 tahun untuk wanita 25 tahun untuk pria.

“Dengan menikah di usia yang masa reproduksi baik maka akan melahirkan generasi yang baik pula untuk masa depan sehingga dapat mencegah stunting pada anak juga mengurangi resiko angka kematian pada ibu,” ungkapnya

Budi memaparkan jika harus ada kolaborasi bersama instansi lainnya untuk pencegahan pernikahan anak.

“Tiap instansi harus dibekali ilmu tentang bahaya pernikahan anak dan semua instansi harus turut serta karena kita tidak bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat contohnya masyarakat pendidikan berarti ada Dinas Pendidikan yang diberi tanggung jawab, masyarakat religi ada di lembaga-lembaga keagamaannya, nah kita juga sebenarnya sudah melakukan beberapa kerjasama dengan Pesantren tentang penyuluhan dan perkawinan semoga kedepannya bisa semua lapisan terangkul,” pungkasnya. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Herdiat-Yana Didoakan Ribuan Jemaah Safari Maulid FSPP

Next Post

Selain Perbaikan Armada DPRKPLH Ajak Semua Lapisan Masyarakat Wujudkan Ciamis Bersih Dan Nyaman.

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Kepala Desa Margaluyu Layangkan Surat Pengosongan Sepihak terhadap Pelaku UMKM di Rest Area

Jumat, 7 Februari 2025

Hari 8 PSBB Purwakarta, Penambahan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020

Desa Kalapanunggal Penetrasikan Anggaran BP Pada Perbaikan Ruas Jalan Lingkungan

Jumat, 20 Juni 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

Pemkab Garut Targetkan Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih

Selasa, 25 Februari 2025

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste