• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Garut Amankan Salah Seorang Perempuan Diduga Jaringan Edar Narkoba

bydejurnalcom
Sabtu, 8 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
Sat Narkoba Polres Garut Amankan Salah Seorang Perempuan Diduga Jaringan Edar Narkoba
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sat Narkoba Polres Garut berhasil ungkap kasus tindak pidana dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka seorang perempuan berinisial EN.

Menurut Kapolres Garut melalui Plh Kasubbag Humas
IPDA Muslih Hidayat ,SH menyebutkan kasus narkoba ini hasil pengembangan dari Acek yang telah di amankan sebelumnya pada hari Kamis, 06 Agustus 2020.

“Ketika dilakukan penggeledahan di rumah EN, ditemukan 2 plastik klip bening yang masing masing berisi 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang semuanya dimasukkan kedalam bungkus rokok warna hitam dengan berat bruto keseluruhan 2,36 gram bersama barang bukti lain,” terangnya.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Lanjut Ipda Muslih, hasil interogasi kepada EN bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari AB dan akan diedarkan di daerah Garut bersama S yang sebelumnya sempat memakai narkoba bersama.

“Saudara S saat ini DPO,” ungkapnya.

Dengan kasus ini, lanjut Kasubag Humas, tersangka EN bisa dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara paling lama 12 Tahun penjara,” pungkasnya.*** Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ini Alasan Dadang Supriatna Berlabuh ke Partai Lain

Next Post

Pasien Positif Covid-19 Secapa AD Tinggal 7 Persen

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Dua Orang Dikabarkan Terseret Arus Air

Senin, 21 September 2020
Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, SH

SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

Jumat, 11 April 2025

PGRI Ciamis Adakan Konfrensi Tentukan Langkah Lima Tahun Kedepan

Senin, 18 Oktober 2021
Foto: diskusi Dishub, PT KAI , dan Masyarakat supaya meminimalisir kecelakaan perlintasan kereta Api Tak Berpintu

Upaya Dishub Ciamis Menanggulangi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Sabtu, 8 Maret 2025

Operasi Yustisi Garut : Warga Ditegur 8.436, Kerja Sosial 535, Fisik 494 dan Bagikan Masker Gratis 11.930 Pasang

Kamis, 17 September 2020

Sekretariat DPRD Garut Siap Optimalkan Kinerja Hadapi New Normal

Minggu, 7 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste