• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Aliansi D’Ragam Heran : Kenapa Bupati Garut Statement Begitu?

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
Juru bicara Aliansi D'Ragam Zamzam Zainulhaq, saat membacakan hasil berita acara FGD di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

Juru bicara Aliansi D'Ragam Zamzam Zainulhaq, saat membacakan hasil berita acara FGD di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Juru bicara Aliansi D’Ragam Zamzam Zainulhaq mengaku heran kepada Bupati Garut atas pernyataannya akan menempuh upaya hukum terhadap tuduhan D’Ragam adanya indikasi KKN yang melibatkan Bupati Garut, pernyataan yang ditayang dalam sebuah video itu kemudian viral.

“Kita malah heran kenapa Bupati ber-statement seperti itu. Kalau menurutnya tuduhan kita bahwa penunjukan Rumah Sakit Medina sebagai salah satu rumah sakit darurat Covid-19 sarat KKN itu keliru, ya sampaikan saja klarifikasi. Bukan malah mau menempuh upaya hukum. Itu kan konsekuensi Bupati dan keluarganya menjadi pejabat publik,” ujar Zamzam dalam keterangan persnya, Sabtu (25/12/2021).

Menurutnya, pihak D’Ragam sudah seringkali sampaikan dalam setiap kesempatan, perbaiki apa yang menurut masyarakat belum tepat, misal penunjukan Medina sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19, prioritas program pembangunan dan seterusnya. Tingkatkan apa yang masih kurang, misalnya pelayanan publik, efisiensi APBD, mitigasi bencana dan seterusnya.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

“Kita melihat belum ada perbaikan signifikan, malah sebaliknya,” tandasnya.

Menurut Zamzam, bakal semakin blunder kalau Bupati dan keluarganya mau mengambil langkah hukum untuk D’RAGAM.

“Masyarakat wajib lapor kalau melihat ada indikasi KKN. Justru salah kalau kita diam saja. Apa yang kita lakukan dilindungi Undang-undang kok,” tukasnya.

Alih alih, lanjutnya, nanti antipati masyarakat kepada Bupati semakin menjadi. Kemarin baru saja dia Tiktokan di Lombok saat tanggap darurat bencana Sukawening-Karangtengah masih berlangsung. Masa mau ditambah?

“Kita malah senang, dukungan untuk D’Ragam akan semakin menguat, dan dia akan jatuh lebih cepat dari dugaan kita,” Pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutragam
Previous Post

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Next Post

Pamuruyan Sukabumi Diterjang Banjir dan Longsor

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

FLS3N Kecamatan Ciamis: Membentuk Karakter dan Menumbuhkan Cinta Budaya Lewat Seni di Era Digital

Selasa, 29 April 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi.

Banjir Jadek Margahayu Atasi dengan Bangun Kolam Retensi di Kelurahan Sulaiman, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi

Minggu, 25 Mei 2025

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Rabu, 1 Desember 2021

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

Minggu, 6 September 2020

Daboribo Puji dan Kritis Kinerja Kejari Garut Pada HUT 60 Tahun Adhyaksa

Kamis, 23 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste