• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Guru PNS di Siram Air Keras Karena Pelaku Sakit Hati

bydejurnalcom
Kamis, 13 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Seorang Guru PNS di Siram Air Keras Karena Pelaku Sakit Hati
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Mengaku sakit hati, seorang pria tega menyiramkan air keras kepada korban EC 56 tahun, yang merupakan seorang guru PNS disalah satu sekolah diKarawang, peristiwa tersebut terjadi dirumahnya Dusun Kalipandan Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Rabu (12/07/2023).

Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, Lokasi kejadian terjadi di Dusun Kalipandan Desa Sukaluyu Kec. Telukjambe Timur Kab. Karawang dengan pelaku AH Alias Seblud 32 tahun beralamat di Dusun Rawarengas, Kec.Telukjambe Timur Kab. Karawang.

Kejadian berawal pada Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar jam 09.00 wib di Toko Sari Kimia Johar Kab Karawang,  Pelaku AH membeli air keras sebanyak 0,5 liter dengan Jerigen Kecil seharga Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) disalah satu toko kimia di daerah Johar Kab Karawang, kemudian terlapor membeli 1 buah Botol Air Putih LeMinerale berukuran 600 ML, Air Putihnya di minum oleh terlapor dan Air Keras dalam Jerigen tersebut terlapor masukan ke dalam Botol Air Putih Le Minerale.

BacaJuga :

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selanjutnya pelaku AH langsung menuju kerumah Sdr. EC Namun Sdr. EC tidak ada, dan kemudian pada Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekitar jam 06.30 wib AH kembali ke rumah Sdr. EC, yang bersangkutan memarkirkan Motor dan Masuk ke halaman rumah Sdr. EC namun rumah korban dalam keadaan Kosong, terlapor kemudian kembali dan memutar balikan sepeda motor di depan Bengkel Motor sambil menunggu Sdr. EC, tidak lama kemudian Sdr. EC
datang dengan menggunakan sepeda motor.

Korban EC tidak menaruh curiga atas kedatangan pelaku dan mempersilahkan masuk setelah bertanya maksud kedatangan pelaku tersebut.

Pelaku kemudian masuk kerumah korban dengan membawa 1 buah Botol Air Putih Le Minerale berukuran 600 ML yang berisi Air Keras, Sdr. EC kemudian masuk kedalam rumah, Pada saat Sdr. EC akan duduk, terlapor langsung menyiramkan Air Keras tersebut kearah wajah Sdr. EC, Setelah menyiramkan Air Keras tersebut terlapor menyimpan Botol di tembok Pagar depan Rumah Sdr. EC, kemudian terlapor berlari menuju ke sepeda motor dan meninggalkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Unit Reskrim Polres Karawang Polda Jabar bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Spacy warna Hijau nopol B 3174 FJA, 1 (satu) buah kaos lekbong putih, 1 (satu) Handphone warna hitam, 1 (satu) buah helm warna biru hitam.

“Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena melanggar pasal Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun”, tutup Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mantan Kades di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana Desa, Kini Buron

Next Post

Kapolda Jabar Dampingi Presiden RI Cek Kesiapan dan Kelayakan Stadion Sijalak Harupat Dalam Rangka Seleksi Piala Dunia U-17

Related Posts

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP
deNews

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026
Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare
deNews

Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare

Rabu, 7 Januari 2026
Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Ini Akhir Cerita Dadang Buaya Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Minggu, 30 Mei 2021

Sebelum Jadi Ketua KPU Garut Kemudian Diberhentikan Tetap DKPP, Dulu Dian Hasanudin Dikenal Sebagai Aktifis

Sabtu, 19 April 2025

Paripurna DPRD Indramayu Tetapkan Hak Interpelasi, PDIP Walk Out

Senin, 31 Januari 2022

Gamrud Suarakan Sepultura, Diharapkan Jadi Acuan Rencana Pembangunan Garut

Senin, 24 Maret 2025

Polda Jabar Kunjungi Subang Cek Situasi Tahapan New Normal

Jumat, 5 Juni 2020

HUT Ke-380 Kabupaten Bandung Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Kang DS

Senin, 19 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste