• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Guru PNS di Siram Air Keras Karena Pelaku Sakit Hati

bydejurnalcom
Kamis, 13 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Seorang Guru PNS di Siram Air Keras Karena Pelaku Sakit Hati
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Mengaku sakit hati, seorang pria tega menyiramkan air keras kepada korban EC 56 tahun, yang merupakan seorang guru PNS disalah satu sekolah diKarawang, peristiwa tersebut terjadi dirumahnya Dusun Kalipandan Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Rabu (12/07/2023).

Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, Lokasi kejadian terjadi di Dusun Kalipandan Desa Sukaluyu Kec. Telukjambe Timur Kab. Karawang dengan pelaku AH Alias Seblud 32 tahun beralamat di Dusun Rawarengas, Kec.Telukjambe Timur Kab. Karawang.

Kejadian berawal pada Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar jam 09.00 wib di Toko Sari Kimia Johar Kab Karawang,  Pelaku AH membeli air keras sebanyak 0,5 liter dengan Jerigen Kecil seharga Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) disalah satu toko kimia di daerah Johar Kab Karawang, kemudian terlapor membeli 1 buah Botol Air Putih LeMinerale berukuran 600 ML, Air Putihnya di minum oleh terlapor dan Air Keras dalam Jerigen tersebut terlapor masukan ke dalam Botol Air Putih Le Minerale.

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Imbau Pesantren Segera Urus PBG dan SLF, Cegah Risiko Bangunan Ambruk

Meski MBG Beroperasi Seminggu Lagi, KDMP Desa Margahayu Tengah Sudah Kerja Sama dengan Dapur MBG

Disdukcapil Ciamis torehkan Prestasi Peringkat Terbaik III, Adminduk Prima Dukcapil se-Jawa Barat Tahun 2025,

Selanjutnya pelaku AH langsung menuju kerumah Sdr. EC Namun Sdr. EC tidak ada, dan kemudian pada Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekitar jam 06.30 wib AH kembali ke rumah Sdr. EC, yang bersangkutan memarkirkan Motor dan Masuk ke halaman rumah Sdr. EC namun rumah korban dalam keadaan Kosong, terlapor kemudian kembali dan memutar balikan sepeda motor di depan Bengkel Motor sambil menunggu Sdr. EC, tidak lama kemudian Sdr. EC
datang dengan menggunakan sepeda motor.

Korban EC tidak menaruh curiga atas kedatangan pelaku dan mempersilahkan masuk setelah bertanya maksud kedatangan pelaku tersebut.

Pelaku kemudian masuk kerumah korban dengan membawa 1 buah Botol Air Putih Le Minerale berukuran 600 ML yang berisi Air Keras, Sdr. EC kemudian masuk kedalam rumah, Pada saat Sdr. EC akan duduk, terlapor langsung menyiramkan Air Keras tersebut kearah wajah Sdr. EC, Setelah menyiramkan Air Keras tersebut terlapor menyimpan Botol di tembok Pagar depan Rumah Sdr. EC, kemudian terlapor berlari menuju ke sepeda motor dan meninggalkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Unit Reskrim Polres Karawang Polda Jabar bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Spacy warna Hijau nopol B 3174 FJA, 1 (satu) buah kaos lekbong putih, 1 (satu) Handphone warna hitam, 1 (satu) buah helm warna biru hitam.

“Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena melanggar pasal Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun”, tutup Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mantan Kades di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana Desa, Kini Buron

Next Post

Kapolda Jabar Dampingi Presiden RI Cek Kesiapan dan Kelayakan Stadion Sijalak Harupat Dalam Rangka Seleksi Piala Dunia U-17

Related Posts

Sengketa Hak Asuh Anak Nita dan Heri Memasuki Babak Baru, Mediasi di PA Tasikmalaya Masih Berlanjut
deNews

Sengketa Hak Asuh Anak Nita dan Heri Memasuki Babak Baru, Mediasi di PA Tasikmalaya Masih Berlanjut

Kamis, 9 Oktober 2025
Tiga Srikandi Muda dari Cisewu Garut : Belajar Mandiri Lewat Usaha Jajanan Keliling
deBisnis

Tiga Srikandi Muda dari Cisewu Garut : Belajar Mandiri Lewat Usaha Jajanan Keliling

Rabu, 8 Oktober 2025
Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih  Penghargaan sebagai Pembina Terbaik ‘Adminduk Prima’
deNews

Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik ‘Adminduk Prima’

Rabu, 8 Oktober 2025
DPMPTSP Ciamis Imbau Pesantren Segera Urus PBG dan SLF, Cegah Risiko Bangunan Ambruk
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pesantren Segera Urus PBG dan SLF, Cegah Risiko Bangunan Ambruk

Rabu, 8 Oktober 2025
Meski MBG Beroperasi Seminggu Lagi, KDMP Desa Margahayu Tengah Sudah  Kerja Sama dengan Dapur MBG
GerbangDesa

Meski MBG Beroperasi Seminggu Lagi, KDMP Desa Margahayu Tengah Sudah Kerja Sama dengan Dapur MBG

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis torehkan Prestasi Peringkat Terbaik III, Adminduk Prima Dukcapil se-Jawa Barat Tahun 2025,
deNews

Disdukcapil Ciamis torehkan Prestasi Peringkat Terbaik III, Adminduk Prima Dukcapil se-Jawa Barat Tahun 2025,

Rabu, 8 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020

Team Verifikasi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar Sambangi Desa Gekbrong

Kamis, 20 Mei 2021

Pembangunan Pamsimas Pagaden Tanpa Papan Proyek, LSM Mapeling : Tak Transparan

Sabtu, 5 Juni 2021

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025

Seksinya Pertarungan Pilkada Kabupaten Sukabumi Ketika Bupati Petahana Deklarasikan Diri

Sabtu, 5 September 2020

Sesalkan Peristiwa KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, DPRD Cianjur Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Selasa, 10 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste