• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ULP Garut : Berani Sumpah Pocong, Proses Lelang Proyek Sudah Sesuai Aturan

bydejurnalcom
Kamis, 27 Juni 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Banyaknya proyek di Kabupaten Garut yang disinyalir mangkrak baik pembangunan infrastruktur dan building, salah satunya diduga akibat lemahnya kinerja bidang pengawasan dan penyedia jasa.

Hal tersebut dibantah oleh Kepala Bidang ULP Setda Kabupaten Garut H. Muksin saat dikonfirmasi dejurnal.com di kantornya.

BacaJuga :

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

“Pada dasarnya semua sudah sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan, dari pada menjadi fitnah, saya sudah sampaikan, berani sumpah pocong, bahkan saya mempersilahkan untuk dilakukan audit,” tegasnya.

Muksin melanjutkan, terkait masalah yang terjadi di lapangan, setelah diumumkan pemenang lelang, itu bukan lagi menjadi ranah tim ULP lagi. Bidang kami menjalankan apa yang dipesan PPK SKPD terkait, apalagi sekarang dengan sistem dan format 4.3.1 ini lebih ketata, tidak bisa main curang, bagi peserta lelang yang tidak puas atas apa keputusan hasil lelang, di berikan masa sanggah selama satu minggu setelah pengumuman pemenang lelang, jika tidak merasa puas atas hasil lelang maka para peserta lelang menggunakan hak pembelaan sebagai alasan gagal lelang, proses tidak sampai disana, sebagai owner PPK jika apa yang di pesan tidak sesuai dengan hasil dari ULP masih ada masa satu minggu, dan diajukan ke PA setelah satu minggu tidak ada gugatan atau bantahan maka apa yang telah di tetapkan PA, itu sudah final dan tidak terbantahkan lagi.

“Pada dasarnya insya allah kami sudah menjalankan sebagaimana aturan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu Ketua KRAK Rizal mempunyai pendapat lain, kalaulah itu semua sudah sesuai aturan kenapa mesti dibatalkan, hanya karena tidak akan terkejar waktu progres.

“Kalau demikan Bupati Garut harus bertanggung jawab karena telah menghalang-halangi pembanguan nasional dan program kemanusian, padahal Bupati menutupi kebobrokan kinerja, jelas ini melanggar aturan,” Pungkasnya.***

Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Desa Jayaraga Gandeng Sat Pol PP Sosialisasikan Perda

Next Post

Komunitas Senam Ibun Selalu Eksis Di Berbagai Kegiatan

Related Posts

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026
Raker Kowasi :  Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis
deNews

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

Jumat, 21 Agustus 2026
DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat
deNews

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Jumat, 21 Agustus 2026
ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya
deNews

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal
deNews

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Hadapi Musim Kemarau, Pemdes Sukabakti Bersama Mitra Cai Bahas Strategi Pengelolaan Air

Selasa, 22 Juli 2025

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025

KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

Jumat, 18 Juli 2025

Sekolah Swasta di Pusat Kota Diduga Belum Berijin Namun Sudah Beroperasi, Fandi : Tidak Mudah Dapat Ijin

Selasa, 15 Juni 2021

Dinas Sosial Ciamis Jemput Bola Pelayanan DTKS di Harlah ke-12 FORMAGAT

Senin, 11 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste