• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

bydejurnalcom
Selasa, 6 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ciamis, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat UPTD Kinerja Terbaik pada penilaian bulan Desember 2025.

Tak hanya itu, UPTD Ciamis juga berhasil mengantarkan salah satu pegawainya, Firdaus Fadillah, sebagai Admin UPTD Terbaik, sekaligus menunjukkan konsistensi kinerja kolektif yang berdampak langsung terhadap capaian pendapatan daerah.

Foto : Firdaus Fadillah raih penghargaan admin UPTD kinerja terbaik Desember 2025
Foto : Firdaus Fadillah raih penghargaan admin UPTD kinerja terbaik Desember 2025

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ciamis, Dede Mulyono, S.AP., menjelaskan penilaian dilakukan secara objektif selama satu bulan, mencakup berbagai kategori pegawai dan unit kerja di lingkungan Bapenda Kabupaten Ciamis.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.

Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Penilaian dilakukan selama bulan Desember 2025 dengan beberapa kategori, di antaranya karyawan terbaik, ASN PPPK terbaik, Admin Bapenda terbaik, Admin UPTD terbaik, hingga cleaning service,” ujar Dede Mulyono saat ditemui di kantornya Selasa (06/01/2026).

Selain UPTD Ciamis, terdapat enam UPTD yang masuk dalam penilaian kinerja, yakni UPTD Ciamis, Banjarsari, Rancah, Kawali, Panjalu, dan Cihaurbeuti.

Menurut Dede, keberhasilan UPTD Ciamis tidak terlepas dari capaian kinerja pendapatan yang melampaui target.

Diterangkan Dede sepanjang tahun 2025, realisasi pendapatan UPTD Ciamis tercatat mencapai 123,2 persen dari target yang ditetapkan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Alhamdulillah, realisasi target pendapatan tahun 2025 di UPTD Ciamis mencapai 123,2 persen,” jelasnya.

Dede menuturkan UPTD Ciamis sendiri melayani masyarakat dan wajib pajak yang meliputi wilayah Kecamatan Ciamis, Cidolog, Cimaragas, Baregbeg, serta sebagian Kecamatan Cijeungjing.

Cakupan wilayah yang luas tersebut, lanjut Dede, justru menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Bagi kami, penilaian ini bukan menjadi beban, tetapi menjadi motivasi agar ke depan bisa bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya.

Dede menegaskan pihaknya tidak pernah bekerja dengan orientasi untuk dinilai atau mengejar penghargaan. Prinsip utama yang selalu ditanamkan kepada seluruh pegawai adalah bekerja dengan sepenuh hati sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik.

“Kami bekerja bukan untuk dinilai, tetapi sebagai kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pemerintahan Bupati Ciamis, Bapak Dr. H. Herdiat Sunarya, sesuai visi dan misi beliau, khususnya di bidang pelayanan dan optimalisasi pajak daerah,” tegas Dede.

Dede menambahkan prestasi yang diraih UPTD Ciamis, merupakan sebuah bukti bahwa kerja nyata, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab yang dijalankan secara konsisten akan membuahkan hasil positif, baik bagi organisasi maupun masyarakat.

“Kerja ikhlas dan tanggung jawab adalah keharusan. Ketika itu dijalankan bersama-sama, hasilnya akan mengikuti,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Next Post

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Related Posts

Komunitas  Green Action Bersama Polsek Jatiluhur Peduli Lingkungan Gelar Jumat Bersih
deHumaniti

Komunitas Green Action Bersama Polsek Jatiluhur Peduli Lingkungan Gelar Jumat Bersih

Jumat, 16 Januari 2026
Berjalan Efektif di Banjaranyar, PELITA HATI Disdukcapil Ciamis Disambut Antusias Warga Posyandu
deNews

Berjalan Efektif di Banjaranyar, PELITA HATI Disdukcapil Ciamis Disambut Antusias Warga Posyandu

Jumat, 16 Januari 2026
Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi
deNews

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.
deNews

Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.

Jumat, 16 Januari 2026
Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana
deNews

Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana

Jumat, 16 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

Pagelaran Wayang Golek Milangkala ke 384 Kabupaten Bandung, Pesan Moral Kumbakarna Gugur dan KDM

Selasa, 22 April 2025

Pisah Sambut Kapolsek Pacet Polresta Bandung AKP Hendri Noki Rukmansyah SH.MM, Kepada AKP Asep Mulia Warga Santosa, SH

Rabu, 12 Februari 2025

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste