• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

bydejurnalcom
Rabu, 12 Mei 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya rumor bahwa di lingkup Pemerintah Kabupaten Garut ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dibantah keras Bupati Garut Rudi Gunawan.

“Tidak ada, tidak ada yang jadi anggota JAI,” tegasnya saat dikonfirmasi dejurnal.com di Pendopo Kabupaten, Selasa (11/5/2021).

Bupati Garut mengakui bahwa jamaah Ahmadiyah ini tersebar di beberapa wilayah Garut berdasarkan pengakuan JAI sendiri. “Itu pengakuan dari JAI sendiri dan surat pengakuaannya ada di saya,” tegasnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kendati demikian, Bupati sudah memastikan tak ada ASN yang masuk menjadi anggota JAI.

“Jikapun ada itu pasti akan kita bina,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa pengikut JAI ini bagaimanapun adalah warga Garut juga yang harus dilindungi, adapun jika ada penyimpangan keyakinan itu tentu kewajiban pemerintah untuk membinanya.

“Mereka juga warga Garut yang harus dilindungi dan kita pun mencegah terjadinya bentrok horizontal,” pungkasnya.

Pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Penghentian Kegiatan Pembangunan Tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berujung penyegelan dan penghentian pembangunan tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kp. Nyalindung Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, yang menuai polemik.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, Aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), kehadirannya di Kabupaten Garut telah menjadi menjadi polemik dan konflik yang tidak terselesaikan sejak tahun 2013.

Catatan, ada 4 Berita Acara yang ditandatangani tokoh agama, Muspika dan tokoh JAI sendiri, yang tidak ditepati oleh JAI Kp. Nyalindung dan terjadi inkonsistensi Tokoh JAI terhadap penyataan yang di tandatangani sejak tahun 2013 yaitu untuk menghentikan pembangunan tempat ibadah dalam rangka menjaga kamtibmas wilayah Kp. Nyalindung Desa Ngamplang Kec. Cilawu.

Finalnya, Bupati Garut kemudian mengambil langkah tegas dengan penyegelan dan penghentian pembangunan tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia, yang kemudian menuai kontra dari berbagai pihak bahkan sampai ke tingkat nasional.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Camat Rancaekek Pimpin Sertijab Dua PJ Kades Dan dan Lantik Ketua PKK Desa Linggar dan Desa Tegal Sumedang

Next Post

Perhutani KPH Purwakarta Tindak Lanjuti Keberadaan 3 Unit Alat Excavator Lakukan Pengerukan Tanah Ilegal

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

PGRI Tegaskan Komitmen Hadapi Bonus Demografi, Siap Kawal Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Mei 2025

Pembangunan GOR Desa Kihiang Perlu Perhatian Pemerintah

Jumat, 11 September 2020

DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025  

Jumat, 24 Oktober 2025

Cakades No. 5 Bunda Popon, Bertekad Jadikan Desa Suci Juara

Minggu, 16 Mei 2021

PerumDAM Tirta Galuh Dukung Penanaman 2.025 Pohon di Bendungan Leuwi Keris, Jaga Sumber Air untuk Generasi Mendatang

Selasa, 19 Agustus 2025

BARQ Gelar Aksi Yaumul-Quds di Alun-Alun Garut, Dukung Pembebasan Palestina

Jumat, 28 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste