• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waspada Website Palsu! Disdukcapil dan Diskominfo Ciamis Imbau Masyarakat Akses Portal Resmi

bydejurnalcom
Kamis, 10 Juli 2025
Reading Time: 3 mins read
Waspada Website Palsu! Disdukcapil dan Diskominfo Ciamis Imbau Masyarakat Akses Portal Resmi
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan situs web resmi milik satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mereka.

Fenomena tersebut menjadi perhatian serius mengingat informasi yang disampaikan melalui website palsu berpotensi menyesatkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi seputar layanan Adminduk. Ia menegaskan, satu-satunya portal resmi Disdukcapil Ciamis yang dapat dijadikan rujukan adalah https://disdukcapil.ciamiskab.go.id/.

BacaJuga :

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Keren, Disdukcapil Ciamis Hadir di “Pepatah Manis” Desa Awiluar, Layani Ratusan Warga Hingga Panggung Utama Dibongkar

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan
Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan

“Terkait kebutuhan informasi administrasi kependudukan, pastikan hanya melalui portal resmi kami. Jangan mudah percaya pada situs yang menggunakan domain selain .go.id,” ujar Yayan, Kamis (10/07/2025).

Menurut Yayan, pihaknya telah menerima laporan terkait keberadaan situs palsu yang menyerupai tampilan portal resmi. Desain halaman muka (homepage) pada website palsu tersebut dibuat sangat mirip, sehingga berpotensi mengecoh pengunjung.

“Kalau tidak teliti, masyarakat bisa terkecoh. Karena tampilannya dibuat sangat menyerupai, bahkan terkadang menggunakan logo dan nama institusi kami. Padahal domainnya bukan .go.id,” lanjutnya.

Disdukcapil Ciamis pun langsung bergerak cepat. Koordinasi telah dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis guna menindaklanjuti dugaan pemalsuan situs tersebut. Salah satu langkah konkret yang diupayakan adalah meminta pemblokiran atau penghapusan website palsu dari sistem.

Yayan menekankan, edukasi publik menjadi sangat penting dalam menghadapi situasi seperti itu. Yayan mengajak masyarakat untuk senantiasa memverifikasi alamat situs web yang mereka akses, serta tidak mudah percaya terhadap sumber informasi yang belum terkonfirmasi validitasnya.

“Kami ingin masyarakat Ciamis mendapatkan layanan administrasi yang aman, cepat, dan terpercaya. Karena itu, mari bersama-sama kita lawan informasi palsu yang merugikan,” tegasnya.

Yayan membagikan Tips Aman Akses Layanan Disdukcapil Ciamis yaitu:
-Pastikan alamat situs resmi: https://disdukcapil.ciamiskab.go.id/
-Hindari situs dengan domain mencurigakan seperti .com, .net, atau .my.id yang mengatasnamakan institusi pemerintahan.
-Cek keaslian informasi melalui media sosial resmi Disdukcapil Ciamis atau datang langsung ke kantor pelayanan.

“Dengan langkah ini, Disdukcapil Ciamis berharap masyarakat dapat terhindar dari penipuan digital yang mengatasnamakan lembaga publik,” tuturnya.

Menurut Yayan transparansi dan keamanan layanan menjadi prioritas utama demi terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang profesional dan terpercaya di Kabupaten Ciamis.

Sementara itu Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis Hendri Ridwansyah, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya pemalsuan situs web Disdukcapil dan langsung merespons cepat temuan tersebut.

Foto :SekdisKominfo kabupaten Ciamis Hendri Ridwansyah
Foto :SekdisKominfo kabupaten Ciamis Hendri Ridwansyah

Menurut Hendri pemalsuan tidak hanya terjadi di tingkat kabupaten, namun sebelumnya juga menimpa situs Disdukcapil Provinsi Jawa Barat.

“Tadi malam kami sudah mendapat notifikasi terkait pemalsuan website Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, bahkan sudah dibagikan melalui akun resmi Instagram BKD Jabar. Pagi ini, kejadian serupa juga terjadi pada Disdukcapil Kabupaten Ciamis,” ujar Hendri

Dijelaskan Hendri, website resmi Disdukcapil Ciamis masih dalam kondisi aman, tidak diretas ataupun dibobol. Namun, ada website lain yang mencoba menyerupai situs resmi, dengan domain yang mencurigakan yakni menggunakan akhiran “.com”, bukan domain resmi pemerintah yang menggunakan “.go.id”.

“Kami pastikan, situs dengan alamat disdukcapilkotaciamis.com itu adalah palsu. Website resmi pemerintah harus berakhiran .go.id, karena domain tersebut hanya bisa digunakan oleh instansi pemerintah dan pengelolaan nama subdomainnya oleh Diskominfo,” tegasnya.

Hendri mengungkapkan infografis terkait dengan pemalsuan website Disdukcapil sudah disebarluaskan ke publik melalui akun Instagram Ciamis Libas Hoaks (CLIKS) yang dikelola Diskominfo.

Hendri menilai, upaya pemalsuan website bisa berujung pada tindak penipuan berbasis digital seperti pencurian data pribadi, peretasan akun, hingga penyalahgunaan informasi penting masyarakat. Teknik phishing dan social engineering menjadi modus yang kerap digunakan pelaku kejahatan siber.

“Biasanya mereka menyebarkan link website palsu melalui WhatsApp, mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Ketika masyarakat mengklik link tersebut, mereka diarahkan untuk mengisi data seperti nomor KTP, nomor rekening, bahkan kode OTP m-banking. Ini sangat berbahaya,” jelas Hendri.

Hendri menambahkan, tujuan utama serangan semacam ini adalah mencuri identitas dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.

“Oleh karena itu, edukasi dan kewaspadaan digital menjadi kunci penting untuk melindungi diri dari serangan siber,” tambahnya.

Lebih lanjut Hendri memaparkan beberapa Ciri Website Pemerintah Asli antara lain:
-Menggunakan domain resmi: .go.id (contoh: https://disdukcapil.ciamiskab.go.id/)
-Dikelola oleh Diskominfo atau subdomain pemerintah
-Tidak meminta data sensitif seperti OTP, PIN, atau nomor rekening

“Kami imbau masyarakat Ciamis untuk tidak tergiur dengan tampilan website yang mirip, namun menggunakan domain tidak resmi. Selalu cek alamat situs dan jangan sembarangan membagikan data pribadi,” ujarnya

Dengan kejadian tersebut Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya memperkuat keamanan digital dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan data pribadi.

“Disdukcapil dan Diskominfo juga terus berkoordinasi untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang,” pungkas Hendri. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Disdukcapil Ciamisdiskominfo Ciamispemalsuan webWeb palsu
Previous Post

PASTI MANIS, di Kelurahan Sindangrasa, Hadirkan Kemudahan Urus Adminduk

Next Post

Transformasi Peran Guru di Era Merdeka Belajar, SMPN 1 Cimaragas Gelar IHT Deep Learning

Related Posts

Ratusan Warga Jatinagara Serbu Layanan Disdukcapil, Pelayanan Berlanjut hingga Malam
deNews

Ratusan Warga Jatinagara Serbu Layanan Disdukcapil, Pelayanan Berlanjut hingga Malam

Jumat, 28 Agustus 2026
Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu
deNews

Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu

Senin, 24 Agustus 2026
Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting
deNews

Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting

Senin, 24 Agustus 2026
Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil
deNews

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Rabu, 19 Agustus 2026
Keren, Disdukcapil Ciamis Hadir di “Pepatah Manis” Desa Awiluar, Layani Ratusan Warga Hingga Panggung Utama Dibongkar
deNews

Keren, Disdukcapil Ciamis Hadir di “Pepatah Manis” Desa Awiluar, Layani Ratusan Warga Hingga Panggung Utama Dibongkar

Jumat, 31 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

Selasa, 23 Maret 2021
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan saat Launching UMKM Kabupaten Bandung.

Sahrul Gunawan : UMKM Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi

Rabu, 28 April 2021

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Sabtu, 5 Oktober 2019

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025

Bawaslu Adakan Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Pilkada Serentak

Rabu, 5 Juni 2024

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Rabu, 18 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste