Dejurnal.com-Bandung
Puluhan ribu minuman keras oplosan dan berbagai merek lainnya dimusnahkan jajaran muspida kabupaten Bandung, di alun alun Cicalengka, Kamis 19 April 2018.
Menurut kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, pemusnahan puluhan ribu botol miras tersebut dijadikan sebuah momentum yang baik, ini merupakan bukti kerja keras kita dari hasil penanganan miras oplosan di Jalan Bypass Cicalengka dan hasil di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung.
Lebih lanjut Akbp Indra Hermawan menyatakan pihaknya turut berduka atas meninggalnya 45 warga Kabupaten Bandung yang menjadi korban miras oplosan.
Akbp Indra Hermawan mengungkapkan berbagai upaya sudah dilakukan bail polri, tni dan pemkab Bandung. Pihaknya mengajak kepada seluruh warga untuk ikut mengawasi peredaran miras di lingkungannya masing masing.
Hal senada disampaikan Bupati Bandung Dadang M Nasser menurutnya kejadian di Cicalengka tersebut harus diambil hikmahnya. Ia tak berharap masyarakat masih memiliki mental senang minum minuman keras.
Dadang M Naser mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri dalam penanganan kasus miras oplosan di Cicalengka. Ini merupakan hadiah ulang tahun kabupaten Bandung ke 377 dengan ditangkapnya gembong miras. Ungkapnya***
Taryana Budiman