• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Kejari Garut Periksa 10 Orang dari PUPR Terkait Dana Banprov Jabar

by
Jumat, 20 Juli 2018
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Kejaksaan Negeri  Republik Indonesia (Kajari ) Kabupaten Garut memeriksa 10 orang dari PUPR plt, Sekdis, PPK, Pejabat Pengadaan dan rekanan yang ditunjuk pelaksana pekerjaan.

Kepala Kejari Garut H Azhar mengatakan, ke awak media di kantornya Jln, Merdeka Garut pihaknya dalam waktu sekarang ini sudah mengumpulkan data-data dan keterangan, Jumat (20/7).

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

“Data-data dan keterangan sudah kita mintakan dan dalam akhir bulan ini rampung pemeriksaannya.” katanya.

Kajari juga menambahkan bahwa, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini masih dalam perhitungan pihak Kejari Garut.
“Kita akan selidiki juga ada apa dibalik terkatung-katungnya pelaksanaan Dana Banprov ?, apakah memang tertundanya karena adanya faktor tertentu ? Hal tersebut sedang kita dalami” Imbuhnya.

Dana Banprov Jabar yang bernilai puluhan miliar tersebut dipecah menjadi 700 paket oleh dinas PUPR, namun ada sebagian masyarakat yang mengeluhkan SPK yang tidak kunjung terbit.

“Akhir Juli ini baru akan disimpulkan hasil pemeriksaan, ada apa sebenarnya yang terjadi, karena keluhan sebagian masyarakat juga tentang SPK yang tidak kunjung terbit apa ada keterkaitan dengan keharusan menyetor tiga persen yang selama ini diisukan”. pungkas Kajari Garut.

Terkait dengan adanya alasan proses tahapan Pilkada yang tidak boleh dulu ada pencairan, lebih jauh Kajari juga memberikan pemahaman bahwasannya kalau korelasi dengan alasan Pilkada mungkin Dinas melihat situasi atau mencari timming yang tepat, tetapi secara teknis itu tidak menghalangi.Dan tidak tertutup kemungkinan Kadis PUPR pun akan menjadi terperiksa dalam kasus dugaan pungli ini.” (Udg)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mesjid Baetu Raman Hasil Swadaya Masyarakat Diresmikan Wabup Garut

Next Post

Pemkab Bandung, Rehab Jalan Banyusari Magungharja

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021

Gema Keadilan Garut Berikan Bantuan Al Quran ke DKM Mesjid Al Ikhlas

Senin, 19 April 2021

Dinas Pertanian Gelar GPM Untuk Stabilkan Haraga Pangan Menjelang Idul Fitri

Rabu, 6 Maret 2024

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Selasa, 7 Oktober 2025
Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024

Samakan Persepsi Pembangunan Ketua DPD Partai Nasdem Dan Bupati Purwakarta Anjang sono

Kamis, 24 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste