Kamis, 25 Juli 2024
BerandaKejari Garut Periksa 10 Orang dari PUPR Terkait Dana Banprov Jabar

Kejari Garut Periksa 10 Orang dari PUPR Terkait Dana Banprov Jabar

Dejurnal.com, GARUT – Kejaksaan Negeri  Republik Indonesia (Kajari ) Kabupaten Garut memeriksa 10 orang dari PUPR plt, Sekdis, PPK, Pejabat Pengadaan dan rekanan yang ditunjuk pelaksana pekerjaan.

Kepala Kejari Garut H Azhar mengatakan, ke awak media di kantornya Jln, Merdeka Garut pihaknya dalam waktu sekarang ini sudah mengumpulkan data-data dan keterangan, Jumat (20/7).

“Data-data dan keterangan sudah kita mintakan dan dalam akhir bulan ini rampung pemeriksaannya.” katanya.

Kajari juga menambahkan bahwa, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini masih dalam perhitungan pihak Kejari Garut.
“Kita akan selidiki juga ada apa dibalik terkatung-katungnya pelaksanaan Dana Banprov ?, apakah memang tertundanya karena adanya faktor tertentu ? Hal tersebut sedang kita dalami” Imbuhnya.

Dana Banprov Jabar yang bernilai puluhan miliar tersebut dipecah menjadi 700 paket oleh dinas PUPR, namun ada sebagian masyarakat yang mengeluhkan SPK yang tidak kunjung terbit.

“Akhir Juli ini baru akan disimpulkan hasil pemeriksaan, ada apa sebenarnya yang terjadi, karena keluhan sebagian masyarakat juga tentang SPK yang tidak kunjung terbit apa ada keterkaitan dengan keharusan menyetor tiga persen yang selama ini diisukan”. pungkas Kajari Garut.

Terkait dengan adanya alasan proses tahapan Pilkada yang tidak boleh dulu ada pencairan, lebih jauh Kajari juga memberikan pemahaman bahwasannya kalau korelasi dengan alasan Pilkada mungkin Dinas melihat situasi atau mencari timming yang tepat, tetapi secara teknis itu tidak menghalangi.Dan tidak tertutup kemungkinan Kadis PUPR pun akan menjadi terperiksa dalam kasus dugaan pungli ini.” (Udg)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI