• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Benarkah BJB Karawang Berikan Komisi Upah Pungut Untuk ASN?

bydejurnalcom
Selasa, 25 Juni 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Beberapa lembaga kontrol sosial mempertanyakan adanya pemberian komisi dari Bank BJB Cabang Karawang kepada Bendahara/pengelola keuangan pada tiap instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan daerah Kabupaten Karawang, yang disebut sebagai uang jasa/upah pungut atas pembayaran kredit ASN sebagai kreditur Bank BJB setiap bulannya.

Sorotan salah satunya datang dari Asosiasi Jurnalis Karawang (AJK) yang mempertanyakan hal itu melalui surat konfirmasi yang dilayangkan AJK bernomor 186/AJK/KNF/V/2019, tertanggal 24 Me 2019, ditujukan kepada Pimpinan Cabang Bank BJB Karawang.

BacaJuga :

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Lima Tersangka Kasus Korupsi BJB Sudah Ditetapkan KPK : Ada Penyelenggara Negara dan Swasta

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Dikatakan Ketua AJK H. Entang Sonjaya, surat konfirmasi yang mempertanyakan pemberian komisi kepada para Bendahara itu dijawab secara lisan oleh Staf Bjb, mewakili Pimpinan Cabang, Arfandy Ahmad.

“Kami layangkan surat konfirmasi mempertanyakan seputar pemberian komisi oleh BJB kepada sejumlah Bendahara tiap instansi Pemda. Surat kami dijawab secara lisan oleh 2 staf BJB yang mengaku bernama Hedi dan Sabrina. Mereka membenarkan adanya fee/komisi dan dipotong pajak, sebagai jasa/upah pungut yang diberikan kepada Bendahara/pengelola keuangan dari pembayaran kredit ASN setiap Bulannya,” Paparnya.

Ia juga menyebut ada beberapa poin konfirmasi yang disampaikan pihaknya, namun pihak BJB tidak berkenan menjawab.

“Diantara pertanyaan yang kami tuangkan dalam surat, mempertanyakan jumlah ASN dikabupaten Karawang yang menjadi kreditur BJB, jumlah komisi yang dikeluarkan BJB setiap bulannya. Pihak BJB tidak bersedia memberikan data. Sementara pemberian komisi itu, menurut mereka berdasar kepada Perjanjian Kerjasama(PKS) antara BJB dan Pemda Karawang. Itu yang disampaikan pihak BJB kepada Kami. Mereka juga mengarahkan untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Bagian Hukum Pemda Karawang,” imbuh Entang.

Pemberian komisi Bank BJB ini dinilai perlu mendapat perhatian, agar ada kejelasan dan kepastian hukumnya.

“Jangan sampai ada persepsi negatif di Masyarakat yang menyebutkan ASN diberikan komisi sebagai jasa upah pungut pembayaran kredit layaknya Debt kolektor,” tandas H. Entang.

Ia menjelaskan, aturan hukum yang termuat dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak pidana Korupsi (TIPIKOR) yang menjadi aturan dasar Gratifikasi.
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil(PNS/ASN).
Dapat menjadi referensi pemberian Komisi/jasa upah pungut dari Bjb kepada sejumlah Bendahara(ASN).

“Jangan sampai berbenturan dengan aturan tersebut,” tegasnya.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Hukum Setda Karawang, H. Neneng, saat disambangi di ruang kerjanya belum dapat memberikan tanggapan terkait hal itu. Dia berjanji akan menelaah dulu Isi Perjanjianya kerjasamanya.

“Kami ucapkan terimakasih atas kontrol rekan media, untuk persoalan terkait BJB, kami perlu waktu untuk mengkaji dulu isi perjanjian kerjasamanya. Itu ada di Bagian Kerjasama Daerah. Mudah mudahan dalam 3 hari kedepan kami bisa sampaikan keterangan kepada rekan rekan,” pintanya.***Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: asnBJBKarawang
Previous Post

Manajemen PDAM Tirta Intan Dinilai Bobrok, Memilih Direksi Harus Selektif

Next Post

2019, Pembangunan Embung Jadi Skala Prioritas Desa Godog

Related Posts

Sesalkan Pembobolan Uang  Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh
Legislator

Sesalkan Pembobolan Uang Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 12 Juli 2025
Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Nasional

Lima Tersangka Kasus Korupsi BJB Sudah Ditetapkan KPK : Ada Penyelenggara Negara dan Swasta

Senin, 10 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Dampak Dari Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Bupati Garut Kukuhkan Kelompok Kerja Bunda PAUD

Selasa, 12 Oktober 2021

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

Di Sukabumi Para Kades Mengeluh, Carut Marut Data Warga Miskin Masih Dipakai Acuan

Sabtu, 2 Mei 2020

Puluhan Miras Diamankan Polsek Tarogong Kidul Dalam Operasi Pekat

Selasa, 20 April 2021

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

Rabu, 15 September 2021

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Minggu, 20 Juli 2025
Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Minggu, 20 Juli 2025
100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

Minggu, 20 Juli 2025
Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Sabtu, 19 Juli 2025
Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page