Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsMerasa Ditipu Petugas Dealer Mobil, Warga Subang Lapor ke BPSK Karawang

Merasa Ditipu Petugas Dealer Mobil, Warga Subang Lapor ke BPSK Karawang

Dejurnal.com, Karawang – Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) kabupaten Karawang hari ini 7/11/2019 resmi menyidangkan sengketa konsumen, Hengki Irawan (36 tahun) warga Cipeundeuy Subang melaporkan dealer Honda PT FKM yg beralamat di kabupaten Karawang.

Kronologis kejadiannya Hengki Irawan mengatakan bahwa dia mau kredit satu unit mobil, setelah baca brosur yang dia dapat dari supervisor sales, itu terjadi bulan Juli 2019 lalu.

Oknum dealer tersebut mendatangi Hengki Irawan kediamannya langsung menerima sejenis formulir surat pesanan kendaraan dan memberikan sebesar Rp 5 juta ke oknum sales tersebut dengan alasan uang boking kendaraan.

Beberapa Minggu kemudian oknum sales membuat kesepakatan dengan konsumen agar melunaskan uang DP setelah di survei oleh bank yg bekerjasama dengan dealer tersebut, dan tidak lama konsumen melunasi DP mobil yg diminta sebesar Rp 32 juta.

Setelah pembayaran dianggap selesai atau beres, Hengki merasa senang bahwa mobil hasil pesanan segera tiba, satu Minggu ditunggu tidak datang, dua Minggu, sebulan, dua bulan bahkan tiga bulan tak kunjung datang mobilnya, dan Hengki merasa jenuh dan cape karena sering menanyakan langsung ke dealernya, tidak ada solusi jalan keluarnya.

Akibat perbuatan oknum atau dealer PT FKM Karawang, Hengki Irawan resmi mengadukan PT FKM ke BPSK Karawang, dengan niatnya agar uangnya di kembalikan oleh pihak dealer, karena sudah dirugikan secara moril atau materil,” tegas Hengki Irawan.***hp/rf

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI