• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Bantardawa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Bermula dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan pembangunan jalan dengan kualitas yang buruk. Satreskrim Polres Ciamis memeriksa 33 saksi dan mengerahkan 4 orang ahli dari DPUPRP dan Inspektorat untuk memeriksa pekerjaan tersebut. Hal itu dituturkan Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Mapolres Ciamis, Selasa (14/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan hasil perhitungan para ahli menemukan kerugian negara Rp165.114.097 dan Polres Ciamis menetapkan Sahlan selaku Kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, Bankeu Kabupaten Ciamis dan Banprov TA.2017 yang diterima Pemerintah Desa Bantardawa.

BacaJuga :

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

“Anggaran tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan bagi bagi Tunjangan hari raya (THR) tahun 2017 untuk perangkat desa, stap desa, lembaga desa, RT/RW dan organisasi desa,” ujarnya.

Tersangka memerintahkan PPK (panitia pelaksana kegiattan) untuk membatasi harga satuan pekerjaan fisik/infrastruktur dalam pekerjaan rabat beton seharga Rp 750.000 per m3 sd Rp800.000 per m3 dan dalam pekerjaan paving blok di batasi dengan harga satuan Rp60.000 per m2 s/d Rp70.000 per m2.

Baca juga :
Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Baca juga :
Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Tersangka memerintahkan sekdes, kaur keuangan, kasi pelayanan, dan bendahara desa untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa, bankeu kabupaten, banprov TA 2017 di sesuaikan dengan proposal permohonan pencairan, sedangkan faktanya anggran tersebut digunakan tidak sesuai dengan proposal.

Tersangka tidak menyetorkan kewajiban pajak atas pembelian material kena pajak dari anggran dana desa,bankeu,banprov TA.2017 sebesar Rp15.946.789,39.

Adapun barangbukti yang kita sita, lanjut Kapolres berupa, APBDesa bantar dawa TA.2017, proposal DD, BANKEU Kab dan Banprov, LPJ DD, bankeu kab dan banprov, Buku rekening desa Bantardawa, buku catatan bendahara dan TPK Desa, bukti kwitasi penyerahan uang desa, dok. Pencairan DD, Bankeu kab dan banprov, ang sebesar Rp 24.250.000, SK kepala desa Bantardawa.

“Pelaku di jerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana di ubah dengan UU 20/2001 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana pasal 2 ayat 1 pidana min 4 tahun maks 20 tahun denda min 200juta maks 1 milyar, pasal 3 pidana min 1 tahun maks 20tahun denda 50 juta maks 1 milyar,” pungkas Kapolres.***Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamiskepala desakorupsi
Previous Post

Kades Sukamenak Ajak Warga Reboisasi Serta Jaga Kebersihan Kawasan Talaga Bodas

Next Post

LSM Gema Setara Ragukan Kemampuan Direktur Baru RS Paru

Related Posts

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025
PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis
Parlementaria

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025
DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS
deNews

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025
Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37   
deBisnis

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Selasa, 30 September 2025
Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.
deNews

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Selasa, 30 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Selasa, 24 Juni 2025

Program SPAM Garut, Empat Titik Lokasi Bakal Dikelola Perumda Tirta Intan

Minggu, 25 Agustus 2024

Suplier BPNT PT. EBP Jalin Kerjasama Dengan Penggilingan Padi Lokal

Selasa, 27 Oktober 2020

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

Kamis, 10 Agustus 2023

Wakil Bupati Garut Tinjau Rumah Sakit Malangbong

Kamis, 10 Agustus 2023

Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta

Jumat, 2 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste