• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Bantardawa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Bermula dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan pembangunan jalan dengan kualitas yang buruk. Satreskrim Polres Ciamis memeriksa 33 saksi dan mengerahkan 4 orang ahli dari DPUPRP dan Inspektorat untuk memeriksa pekerjaan tersebut. Hal itu dituturkan Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Mapolres Ciamis, Selasa (14/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan hasil perhitungan para ahli menemukan kerugian negara Rp165.114.097 dan Polres Ciamis menetapkan Sahlan selaku Kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, Bankeu Kabupaten Ciamis dan Banprov TA.2017 yang diterima Pemerintah Desa Bantardawa.

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

“Anggaran tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan bagi bagi Tunjangan hari raya (THR) tahun 2017 untuk perangkat desa, stap desa, lembaga desa, RT/RW dan organisasi desa,” ujarnya.

Tersangka memerintahkan PPK (panitia pelaksana kegiattan) untuk membatasi harga satuan pekerjaan fisik/infrastruktur dalam pekerjaan rabat beton seharga Rp 750.000 per m3 sd Rp800.000 per m3 dan dalam pekerjaan paving blok di batasi dengan harga satuan Rp60.000 per m2 s/d Rp70.000 per m2.

Baca juga :
Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Baca juga :
Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Tersangka memerintahkan sekdes, kaur keuangan, kasi pelayanan, dan bendahara desa untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa, bankeu kabupaten, banprov TA 2017 di sesuaikan dengan proposal permohonan pencairan, sedangkan faktanya anggran tersebut digunakan tidak sesuai dengan proposal.

Tersangka tidak menyetorkan kewajiban pajak atas pembelian material kena pajak dari anggran dana desa,bankeu,banprov TA.2017 sebesar Rp15.946.789,39.

Adapun barangbukti yang kita sita, lanjut Kapolres berupa, APBDesa bantar dawa TA.2017, proposal DD, BANKEU Kab dan Banprov, LPJ DD, bankeu kab dan banprov, Buku rekening desa Bantardawa, buku catatan bendahara dan TPK Desa, bukti kwitasi penyerahan uang desa, dok. Pencairan DD, Bankeu kab dan banprov, ang sebesar Rp 24.250.000, SK kepala desa Bantardawa.

“Pelaku di jerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana di ubah dengan UU 20/2001 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana pasal 2 ayat 1 pidana min 4 tahun maks 20 tahun denda min 200juta maks 1 milyar, pasal 3 pidana min 1 tahun maks 20tahun denda 50 juta maks 1 milyar,” pungkas Kapolres.***Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamiskepala desakorupsi
Previous Post

Kades Sukamenak Ajak Warga Reboisasi Serta Jaga Kebersihan Kawasan Talaga Bodas

Next Post

LSM Gema Setara Ragukan Kemampuan Direktur Baru RS Paru

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
deNews

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

SMK Aria Cendikia Cikalong Kulon Cetak Calon Asisten Apoteker Handal

Sabtu, 10 Oktober 2020

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

400 Paket Beras Welas Asih Untuk Petugas Kebersihan Di Purwakarta

Sabtu, 24 Oktober 2020

Bupati Garut Siap Sepakati Komitmen Dengan Warga Banjir Bandang

Sabtu, 13 Juli 2019

Kredit Mesra BJB Cabang Garut Sudah Sentuh Ratusan Kelompok UMKM Berbasis Rumah Ibadah

Kamis, 20 Mei 2021

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste