Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsLSM Gema Setara Ragukan Kemampuan Direktur Baru RS Paru

LSM Gema Setara Ragukan Kemampuan Direktur Baru RS Paru

Dejurnal.com, Karawang – Beberapa waktu lalu Bupati Karawang dr Cellica Nurrachdiana telah mengangkat Direktur Rumah Sakit Khusus Paru, pengangkatan tersebut dikritisi oleh sejumlah masyarakat serta lembaga masyarakat peduli medic, utamanya meragukan kemampuan Direktur baru tersebut.

Ketua Umum LSM Gema Setara Karnadi Adi Kusuma SKM, SH, MH sebagai anggota tim kendali mutu dan kendali biaya (TKMKB) salah satu lembaga yang meragukan kemampuan Direktur RS Paru yang baru diangkat Bupati Cellica.

Pandangan itu sangat realistis mengingat Direktur baru belum berpengalaman sebagai pemimpin dan menjadi direktur rumah sakit karena mengurus RS tidak segampang membalikan tangan dan harus bisa bekerjasama dengan BPJS Cabang Karawang secara menyeluruh kepada masyarakat, khususnya masyarakat Karawang, sehingga masyarakat merasa terbantu bila berobat di rumah sakit tersebut.

“Tentu pelayanan pun harus diutamakan dengan baik dan diharapkan Direksi dan staf bisa bekerja semaksimal mungkin,” Katanya.

Dikatakan Karnadi, mengingat belum pernahnya Direktur baru RS Paru memimpin di rumah sakit umum atau menjadi direktur rumah sakit

“Seharusnya bupati mengangkat staf untuk Rumah Sakit Paru adalah orang yang pernah bekerja di RSUD Karawang,” harap Karnadi.

Data yang dihimpun Dejurnal.com menyebutkan, Pembangunan Rumah Sakit Khusus Paru yang dananya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Jatisari, Kabupaten Karawang, rumah sakit tersebut nantinya melayani para penderita penyakit paru dari wilayah Kabupaten Karawang, Subang, Purwakarta, Bekasi, bahkan juga Indramayu.

Hal itu dikatakan Asisten Bidang Pembangunan (Asda II) Sekretariat Daerah Karawang, Ahmad Hidayat, kepada media beberapa waktu lalu.

“Rumah Sakit Khusus Paru ini dibangun dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang dikumpulkan sejak 2012 sebesar Rp 152.615.742.000,” ujar Ahmad Hidayat.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI