• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Aliansi Kiansantang Pertanyakan Sertifikat Kawasan Hutan Jadi Milik PJB Cirata

bydejurnalcom
Kamis, 27 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Gabungan Sejumlah Ormas dan LSM kabupaten Purwakarta yang diberi nama Aliansi Kiansantang mempertanyakan proses terbitnya Sertifikat Kawasan Hutan seluas 1.200 ha yang kini jadi milik Pembangkit Listrik Jawa Bali (PJB) Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,
Rabu (26/2/2020).

Menurut Koordinator Aliansi Kiansatang, H. E. Selan saat mengadakan audensi ke Perum Perhutani Purwakarta mengatakan akan terus mempertanyakan hal tersebut hingga mendapat penjelasan konkrit atas peralihan kepemilikan dimaksud.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Sebab, menurut Haji Selan, yang ia ketahui pihak Kementerian Kehutanan belum mengeluarkan surat pelepasan hak kepada PJB.

“Jadi dasar terbitnya sertifikat itu apa, Apakah ada rekayasa atau pemalsuan dokumen sehingga munculnya sertifikat yang dulunya kawasan hutan kok sekarang jadi milik PJB?” ucapnya.

Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Zakaria saat itu ikut menambahkan, ini masalah besar yang harus dikawal kejelasan status tanah PJB yang ada di Cirata.

Jika kawasan hutan itu sudah disertifikatkan menjadi atas nama PJB sudah harus ada penggantinya. Sekarang, dimana lokasi tanah ruislagnya?

“Sampai saat ini masih gelap. saya belum tahu dimana lokasi tanah Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) itu,” ucap Jack.

Sementara Ketua Resort GIBAS Purwakarta, Hari Kristiawan menghimbau agar semua pihak mematuhi putusan hukum.

“Pihak Perhutani harus segera menyelesaikan putusan hukum,”tegas Hari.

Administratur Perhutani Kabupaten Purwakarta, Arsis Sulistyono, memberi penjelasan bahwa soal yang dipertanyakan Aliansi Kiansantang sudah masuk ranah hukum dan sekarang sudah sampai proses Peninjaun Kembali (PK) dan masalah ini terus berlanjut.

“Terakhir yang saya ketahui tanggal 12 Pebruari 2020,” pungkas Arsis.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ambulan Nyungseb Sedang Diperbaiki, Pemdes Bojonggaling Sampaikan Maaf Pada Warga

Next Post

Bank Emok Seharusnya Tak Mesti Jadi Momok

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

Bupati Bandung Berangkatkan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste