• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Aliansi Kiansantang Pertanyakan Sertifikat Kawasan Hutan Jadi Milik PJB Cirata

bydejurnalcom
Kamis, 27 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Gabungan Sejumlah Ormas dan LSM kabupaten Purwakarta yang diberi nama Aliansi Kiansantang mempertanyakan proses terbitnya Sertifikat Kawasan Hutan seluas 1.200 ha yang kini jadi milik Pembangkit Listrik Jawa Bali (PJB) Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,
Rabu (26/2/2020).

Menurut Koordinator Aliansi Kiansatang, H. E. Selan saat mengadakan audensi ke Perum Perhutani Purwakarta mengatakan akan terus mempertanyakan hal tersebut hingga mendapat penjelasan konkrit atas peralihan kepemilikan dimaksud.

BacaJuga :

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Sebab, menurut Haji Selan, yang ia ketahui pihak Kementerian Kehutanan belum mengeluarkan surat pelepasan hak kepada PJB.

“Jadi dasar terbitnya sertifikat itu apa, Apakah ada rekayasa atau pemalsuan dokumen sehingga munculnya sertifikat yang dulunya kawasan hutan kok sekarang jadi milik PJB?” ucapnya.

Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Zakaria saat itu ikut menambahkan, ini masalah besar yang harus dikawal kejelasan status tanah PJB yang ada di Cirata.

Jika kawasan hutan itu sudah disertifikatkan menjadi atas nama PJB sudah harus ada penggantinya. Sekarang, dimana lokasi tanah ruislagnya?

“Sampai saat ini masih gelap. saya belum tahu dimana lokasi tanah Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) itu,” ucap Jack.

Sementara Ketua Resort GIBAS Purwakarta, Hari Kristiawan menghimbau agar semua pihak mematuhi putusan hukum.

“Pihak Perhutani harus segera menyelesaikan putusan hukum,”tegas Hari.

Administratur Perhutani Kabupaten Purwakarta, Arsis Sulistyono, memberi penjelasan bahwa soal yang dipertanyakan Aliansi Kiansantang sudah masuk ranah hukum dan sekarang sudah sampai proses Peninjaun Kembali (PK) dan masalah ini terus berlanjut.

“Terakhir yang saya ketahui tanggal 12 Pebruari 2020,” pungkas Arsis.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ambulan Nyungseb Sedang Diperbaiki, Pemdes Bojonggaling Sampaikan Maaf Pada Warga

Next Post

Bank Emok Seharusnya Tak Mesti Jadi Momok

Related Posts

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025
Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah
deHumaniti

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025
Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Sabtu, 1 September 2018

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 29 Agustus 2023

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

Srikandi GPR LSM GBR Garut Selenggarakan Khitanan Massal dan Donor Darah

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep : Laporkan Bila Ada Pungutan Uang Pada SPMB

Kamis, 22 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste