• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Aliansi Kiansantang Pertanyakan Sertifikat Kawasan Hutan Jadi Milik PJB Cirata

bydejurnalcom
Kamis, 27 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Gabungan Sejumlah Ormas dan LSM kabupaten Purwakarta yang diberi nama Aliansi Kiansantang mempertanyakan proses terbitnya Sertifikat Kawasan Hutan seluas 1.200 ha yang kini jadi milik Pembangkit Listrik Jawa Bali (PJB) Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,
Rabu (26/2/2020).

Menurut Koordinator Aliansi Kiansatang, H. E. Selan saat mengadakan audensi ke Perum Perhutani Purwakarta mengatakan akan terus mempertanyakan hal tersebut hingga mendapat penjelasan konkrit atas peralihan kepemilikan dimaksud.

BacaJuga :

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Sebab, menurut Haji Selan, yang ia ketahui pihak Kementerian Kehutanan belum mengeluarkan surat pelepasan hak kepada PJB.

“Jadi dasar terbitnya sertifikat itu apa, Apakah ada rekayasa atau pemalsuan dokumen sehingga munculnya sertifikat yang dulunya kawasan hutan kok sekarang jadi milik PJB?” ucapnya.

Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Zakaria saat itu ikut menambahkan, ini masalah besar yang harus dikawal kejelasan status tanah PJB yang ada di Cirata.

Jika kawasan hutan itu sudah disertifikatkan menjadi atas nama PJB sudah harus ada penggantinya. Sekarang, dimana lokasi tanah ruislagnya?

“Sampai saat ini masih gelap. saya belum tahu dimana lokasi tanah Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) itu,” ucap Jack.

Sementara Ketua Resort GIBAS Purwakarta, Hari Kristiawan menghimbau agar semua pihak mematuhi putusan hukum.

“Pihak Perhutani harus segera menyelesaikan putusan hukum,”tegas Hari.

Administratur Perhutani Kabupaten Purwakarta, Arsis Sulistyono, memberi penjelasan bahwa soal yang dipertanyakan Aliansi Kiansantang sudah masuk ranah hukum dan sekarang sudah sampai proses Peninjaun Kembali (PK) dan masalah ini terus berlanjut.

“Terakhir yang saya ketahui tanggal 12 Pebruari 2020,” pungkas Arsis.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ambulan Nyungseb Sedang Diperbaiki, Pemdes Bojonggaling Sampaikan Maaf Pada Warga

Next Post

Bank Emok Seharusnya Tak Mesti Jadi Momok

Related Posts

Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional
deNews

Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025
Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025
Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH
deNews

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga  Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua
Legislator

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Kamis, 21 Agustus 2025
Realisasikan  Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih
deNews

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Kamis, 21 Agustus 2025
Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat
deNews

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

Reang Eman Ning Sema, Implementasi Program “Nyaah ka Indung” di Kabupaten Indramayu

Jumat, 11 April 2025

Percepatan Evakuasi Korban Banjir, Bupati Bandung Dadang Supriatna Distribusikan Bantuan Perahu ke-16 Kecamatan

Minggu, 16 Maret 2025

Dukung Optimalisasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Metadata Statistik

Selasa, 20 Mei 2025

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021

Di momen Haornas, Ini Pesan Bupati Purwakarta Untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste