• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cecep Suhendar : Longgarnya Pemberian Ijin Galian C, Masyarakat Menanggung Ruginya

bydejurnalcom
Jumat, 7 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Cecep Suhendar (Foto : joernalinakor. com) *

Dejurnal. com, Bandung — Mudahnya pemberian izin Galian C yang diberikan oleh pemerintah daerah,berawal dari mudahnya pemberian izin dari pemerintah setempat,dalam hal ini Rt,Rw dan kepala desa. Seperti halnya izin Galian C yang berlokasi di Kecamatan Nagreg,Kabupaten Bandung, karena mudahnya pemberian izin eksploitasi dari pemerintah setempat,maka yang menanggung rugi adalah masyarakat sendiri.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Demikian diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar Cecep Suhendar,seperti dikutip joernalinakor com, Selasa (2/2020).

”Saya tekankan kepada RT dan RW juga pemerintah desa, untuk tidak mempermudah dalam pemberian izin Galian C. Untuk itu masyarakat dan pemerintahan yang dibawah harus jeli dalam pemberian izinnya,” jelas Cecep.

Cecep sangat menyayangkan atas terjadinya Galian C yang ada di Kecamatan Nagreg. Menurutnya itu ada yang salah dalam Amdal-nya. “Maka setelah saya cek, betul bahwa dalam izin Amdal-nya ada salah satu point yang dilanggar.Untuk itu pemerintah harus segera memberhentikan terlebih dahulu,” ungkap Cecep Suhendar.

Galian C yang ada di Kecamatan Nagreg,Kabupaten Bandung,merupakan salah satu bukti nyata lemah dari pemerintah.Seharusnya pemerintah mengkaji terlebih dahulu,apa dampak yang akan terjadi bila adanya eksploitasi disalah satu wilayah.

”Jadi saya imbau kepada masyarakat dan pemerintah, izin eksploitasi harus segera dihentikan,karena Kabupaten Bandung indentik dengan hutan dan alam pegunungan,untuk itu jangan dirusak dan jangan dengan mudahnya memberikan izin. Karena bila terus menerus dibiarkan, Kabupaten Bandung akan menjadi kabupaten lautan banjir,” tandas Cecep.***

Editor : Lili Guntur

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Waldi Akbar Yacob.ST.Siap Mengabdi Kembali Untuk Desa Tanjungsari

Next Post

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Walahar Karawang

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin

Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

Rabu, 9 April 2025
Ketua GIPS, Ade Sudrajat

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

Camat Pacet Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Tradisi dan Inspirasi Bangsa pada Peringatan HSN 2025

Senin, 27 Oktober 2025

Sambangi Wisata Curug Sanghyang Taraje, Pj. Bupati Garut : Air terjun Ini Memiliki Nilai filosofi dan Nilai Nyata

Rabu, 29 Januari 2025
Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

Tidak Perlu Rapat, Dedi Mulyadi Selesaikan Konflik Penutupan Curug Tilu Purwakarta

Senin, 13 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste