• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cecep Suhendar : Longgarnya Pemberian Ijin Galian C, Masyarakat Menanggung Ruginya

bydejurnalcom
Jumat, 7 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Cecep Suhendar (Foto : joernalinakor. com) *

Dejurnal. com, Bandung — Mudahnya pemberian izin Galian C yang diberikan oleh pemerintah daerah,berawal dari mudahnya pemberian izin dari pemerintah setempat,dalam hal ini Rt,Rw dan kepala desa. Seperti halnya izin Galian C yang berlokasi di Kecamatan Nagreg,Kabupaten Bandung, karena mudahnya pemberian izin eksploitasi dari pemerintah setempat,maka yang menanggung rugi adalah masyarakat sendiri.

BacaJuga :

DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026

Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi

Demikian diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar Cecep Suhendar,seperti dikutip joernalinakor com, Selasa (2/2020).

”Saya tekankan kepada RT dan RW juga pemerintah desa, untuk tidak mempermudah dalam pemberian izin Galian C. Untuk itu masyarakat dan pemerintahan yang dibawah harus jeli dalam pemberian izinnya,” jelas Cecep.

Cecep sangat menyayangkan atas terjadinya Galian C yang ada di Kecamatan Nagreg. Menurutnya itu ada yang salah dalam Amdal-nya. “Maka setelah saya cek, betul bahwa dalam izin Amdal-nya ada salah satu point yang dilanggar.Untuk itu pemerintah harus segera memberhentikan terlebih dahulu,” ungkap Cecep Suhendar.

Galian C yang ada di Kecamatan Nagreg,Kabupaten Bandung,merupakan salah satu bukti nyata lemah dari pemerintah.Seharusnya pemerintah mengkaji terlebih dahulu,apa dampak yang akan terjadi bila adanya eksploitasi disalah satu wilayah.

”Jadi saya imbau kepada masyarakat dan pemerintah, izin eksploitasi harus segera dihentikan,karena Kabupaten Bandung indentik dengan hutan dan alam pegunungan,untuk itu jangan dirusak dan jangan dengan mudahnya memberikan izin. Karena bila terus menerus dibiarkan, Kabupaten Bandung akan menjadi kabupaten lautan banjir,” tandas Cecep.***

Editor : Lili Guntur

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Waldi Akbar Yacob.ST.Siap Mengabdi Kembali Untuk Desa Tanjungsari

Next Post

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Walahar Karawang

Related Posts

Legislator F Demokrat Akhiri Hailuki  BAKUMBARA, Bantu Masyarakat Yang Alami Ketidakadilan dalam Proses Hukum
deNews

Legislator F Demokrat Akhiri Hailuki BAKUMBARA, Bantu Masyarakat Yang Alami Ketidakadilan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 Juli 2026
Dies Natalis ke-11 FPPG Jadi Momentum Kebangkitan, Perkuat Peran Pemuda sebagai Mitra Kritis Pembangunan Garut
deNews

Dies Natalis ke-11 FPPG Jadi Momentum Kebangkitan, Perkuat Peran Pemuda sebagai Mitra Kritis Pembangunan Garut

Rabu, 8 Juli 2026
Perkuat Karakter Generasi Muda, Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Lantik KAMABISAKA Kencana DPPKBPPPA
deNews

Perkuat Karakter Generasi Muda, Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Lantik KAMABISAKA Kencana DPPKBPPPA

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026
deNews

DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026
Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan
deNews

Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026
PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi
deNews

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi

Rabu, 8 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

Senin, 13 Oktober 2025

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

PMI Asal Garut yang Disiksa di Arab, Keberadaannya Mulai Ada Titik Terang

Jumat, 9 Juni 2023
Foto : Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna

Persiapan Dishub Ciamis Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Tujuh Posko

Senin, 24 Maret 2025

Hj. Tiara Putri Julizar, SH Resmi Nahkodai DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Bertekad Menangkan Pemilu 2029

Minggu, 25 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste