• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum

bydejurnalcom
Rabu, 7 Oktober 2026
Reading Time: 1 min read
Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Persoalan PT Bandung Daya Sentosa (BDS), termasuk terkait tuntutan penggantian dana, harus mengikuti proses hukum dan mekanisme yang berlaku.

Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi, usai menerima audiensi Perkumpulan Korban Bandung Daya Sentosa (PKBDS) di Soreang, Selasa (6/10/2026).

Pada pertemuan tersebut PKBDS menyampaikan tuntutan ganti rugi terkait permasalahan PT BDS kepada Pemkab Bandung. Terkait hal tersebut, Erwin menjelaskan bahwa perkara BDS masih berjalan. Selain itu, telah terdapat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) serta keputusan pailit yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang melibatkan kurator.

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

“Informasi yang kami terima ada dua hal. Pertama, proses hukum sedang berlangsung. Kita tunggu hasil dan keputusannya. Kedua, salah satu yang diharapkan adalah penyelesaian masalah penggantian uang,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Erwin menegaskan Pemkab Bandung tidak dapat melakukan penggantian dana secara langsung karena harus berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Yang jelas kami tegaskan, Pemerintah Daerah tidak mungkin dan tidak dapat (mengganti dana) kecuali diatur secara hukum, mengganti itu sebab kami juga adalah korban,” katanya.

Erwin menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bandung juga mengalami kerugian dalam persoalan BDS karena memiliki penyertaan modal di perusahaan tersebut. Karena itu, pembahasan mengenai penyelesaian kerugian nantinya akan dilakukan sesuai mekanisme yang saat ini sudah di tangan kurator.

“Nanti kita duduk bersama dengan kurator membicarakan terkait penggantian kalau memang ada yang harus diselesaikan,” pungkas Erwin.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Rakor Implementasi Percepatan Penyaluran KUR, Sekda : Perkuat Ekonomi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025

Pasca Gempa Bumi 4,3 SR, Kalak BPBD Garut Sampaikan Kondisi Terkini

Rabu, 1 Februari 2023

Bermaksud Ziarahi Makam Godog, Satgas Covid-19 Garut Putar Balikan 7 Bis Rombongan Asal Bogor

Rabu, 30 Juni 2021

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

Lama Menunggu Bantuan Pemerintah, Kades Nanjung Inisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten Ambrol dari Swadaya Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste