• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

PN Ciamis Vonis Direktur ICS Hukuman 1 Bulan Penjara

bydejurnalcom
Jumat, 28 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
PN Ciamis Vonis Direktur ICS Hukuman 1 Bulan Penjara
ShareTweetSend

BacaJuga :

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Dejurnal.com, Ciamis – Pengadilan Negeri (PN) Ciamis menjatuhkan vonis kepada Direktur ICS Yoem Jae Han hukuman 1 bulan penjara dengan masa percobaan 3 bulan terkait pelanggaran Perpu no 51 tahun 1960 tentang pemakaian tanah milik pabrik PT SND yang di gelar di PN Ciamis, Kamis (27/2/2020).Dalam persidangan tindak pidana ringan tersebut hakim David panggabean, SH menjatuhkan vonis kepada Direktur ICS Yoem Jae Han divonis hukuman 1 bulan penjara dengan masa percobaan 3 bulan.Atas putusan hakim, penuntut umum dari penyidik Polres Ciamis Iptu Misman Asep Zaenal, disambut gembira oleh kuasa hukum PT SND M. Ijudin Rahmat SH yang juga ketua biro hukum DPP Manggala Garuda Putih (MGP)“Alhamdulillah kita cukup senang dengan putusan ini. Dengan putusan tersebut tandanya PT. ICS sudah tidak dapat beroperasi lagi di pabrik kami. Bahkan bila mereka mencoba kembali masuk ke lokasi pabrik maka mereka (Yoem dan kawan-kawan) akan langsung menjalankan hukuman 1 bulan kurungan. Selain itu, dalam putusannya hakim pun menekankan bahwa hak sewa antara Mr Le jin U sebagai Direktur PT SND Global Covopeat sah dan berharga berlaku hingga 10 Oktober 2020,” ujar M. Ijudin usai persidangan di PN Ciamis.Ijudin menambahkan, hal itu juga menjadi perhatian masyarakat sekitar, untuk mengetahui kedudukan hukum pemilik lahan yang sah yakni Lee Jin U dari PT. SND Global Cocopeat.”Jadi warga juga dapat mengetahui pemilik yang sah atas lahan itu, yang disahkan oleh pengadilan yakni PT. SND, Mr Lee,” imbuhnya.Ditanya mengenai penguasaan lahan dan pabrik sesuai isi putusan PN Ciamis, Ijudin mengatakan pihaknya tengah menunggu salinan putusan. Jika salinan putusan PN Ciamis dapat langsung diterima, maka secepatnya menguasai pabrik tersebut.“Jika salinan putusan malam ini dapat diterima, kita langsung kuasai pabrik PT ICS besoknya,atau kita tunggu petunjuk penuntut umum,” tandasnya.Pada kesempatan yang sama, Lee Jin U yang tampak hadir dipersidangan menyatakan apresiasi kinerja kepolisian dan hukum di NKRI.“Puas dengan kinerja polisi dan hukum di Indonesia. Kasus ini sudah diperjuangkan sejak September 2018. Tetapi baru mendapatkan titik terang setelah ditangani oleh tim kuasa hukum DPP MGP. Saya puas sekali, terima kasih,” ucapnya.Sementara itu Ketua DPC MGP Kabupaten Ciamis Egi Sudrajat yang ikut serta mengawal jalannya sidang, juga terlihat sumringah atas putusan tersebut. Menurutnya, putusan tersebut merupakan awal dari kemenangan.“Putusan ini menguntungkan kita terkait hak penguaaan lahan. LP kita yang lain akan semakin terang menderang bahkan gugatan PMH yang kita ajukan di PN Ciamis pun akan semakin mudah di menangkan,”tuturnya.Seperti diketahui, PT ICS pun sedang dalam proses pelaporan terkait pasal 263 KUHP, pemalsuan tanda tangan dan atau surat di Polres Ciamis. Pasal 266 terkait penyataan palsu dalam akta otentik di Polda Metro Jaya, juga gugatan perdata no 2/Pdt.G/2020/PN Ciamis yang saat ini masih berlangsung di PN Ciamis.***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di PHK Sepihak, TPPMI Demo PT Fasic Indonesia Cianjur

Next Post

Polsek Ibun Polresta Bandung Bikin Film “Hijrahnya Sang Pemuda Ibun”

Related Posts

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Sholawat Kebangsaan Bersama Habib Syech di Ciamis, 15 Ribu Jemaah Padati Stadion Galuh

Sabtu, 10 Januari 2026
Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif
Hukum dan Kriminal

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 9 Januari 2026
Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia
Nasional

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

Jumat, 9 Januari 2026
JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Selasa, 7 Oktober 2025

Kabupaten Subang Akan Segera Terapkan PSBB

Jumat, 1 Mei 2020
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH

Sekda : Kebijakan Efisiensi Anggaran, APBD Kabupaten Garut Terkoreksi Rp 78 Miliar

Senin, 17 Februari 2025

Nyaris Terjadi Bentrokan, Pendukung Salah Satu Calkades Sukamenak dengan Calkades Lawan

Sabtu, 16 Oktober 2021

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

400 Paket Beras Welas Asih Untuk Petugas Kebersihan Di Purwakarta

Sabtu, 24 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste