• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Rekontruksi Pembunuhan Ceu Oon, Tersangka Peragakan 29 Adegan

bydejurnalcom
Jumat, 21 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polisi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Oon (55), janda tiga anak asal Jatimulya, Pedes. Rekontruksi dilakukan untuk melengkapi hasil penyelidikan dan olah TKP serta keterangan dari tersangka dan saksi.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, rekonstruksi digelar dengan menghadirkan langsung pelaku pembunuhan yaitu Yono (60) dan juga menghadirkan saksi, dan saat rekonstruksi tersebut diperankan oleh orang lain.

BacaJuga :

JWI Sukabumi Raya Soroti Perkebunan Sawit Belum Miliki Izin Diversifikasi : Reforma Agraria Tersendat

Hari Ketiga,HPN 2016 PWI Purwakarta Bansos Sembako untuk Warga Desa Bunder

Personel Polres Garut Intensif Laksanakan Patroli Pengamanan Imlek

“Kegiatan rekontruksi siang hari nanti itu untuk menyamakan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang ada di lapangan,” kata, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Kamis (20/2/2020) di lokasi.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 29 adegan dilakukan tersangka dari mulai kedatangan tersangka kerumah mantan istrinya hingga adegan menghabisi nyawa korban. Korban tewas usai dihujam senjata tajam di bagian leher hingga nyaris putus.

“Saat rekonstruksi digelar, tidak ada yang berbeda dari keterangan tersangka mulai dari tersangka masuk ke rumah mantan istrinya tersebut hingga melakukan penganiayaan di dalam rumah. tidak ada temuan baru, dan rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas perkara ini,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP tentang ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga menolak ajakan rujuk dari mantan suami, Oon (55), warga Kamurang, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Karawang, tewas dalam kondisi bersimbah darah akibat luka bacok yang dilakukan Yono (60) yang tak lain merupakan mantan suami korban. Janda anak tiga itu, meregang nyawa sekira pukul 01.00 WIB, Rabu (5/2/2020) dinihari.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Baru Kelar Dibangun Gapura Pantai Sedari Dirombak Pertamina

Next Post

Banjir Langganan Di Kalangligar Tiap Tahun, “Tanpa Solusi”

Related Posts

Gapoktan Giri Mukti dan Formagat Gotong Royong Normalisasi Saluran Dawuan Ciancang, Peringati Hari Lahan Basah Sedunia di Cijeungjing
deNews

Gapoktan Giri Mukti dan Formagat Gotong Royong Normalisasi Saluran Dawuan Ciancang, Peringati Hari Lahan Basah Sedunia di Cijeungjing

Selasa, 17 Februari 2026
Ciamis Menuju Kabupaten Pertanian Organik 2026, KP2RL Gelar FGD Ekonomi Hijau.
deNews

Ciamis Menuju Kabupaten Pertanian Organik 2026, KP2RL Gelar FGD Ekonomi Hijau.

Selasa, 17 Februari 2026
Sambil Munggahan, ORARI Kabupaten Bandung Gelar Rapat Kesiapan Dukungan Komunikasi Idul Fitri
deNews

Sambil Munggahan, ORARI Kabupaten Bandung Gelar Rapat Kesiapan Dukungan Komunikasi Idul Fitri

Selasa, 17 Februari 2026
JWI Sukabumi Raya Soroti Perkebunan Sawit Belum Miliki Izin Diversifikasi : Reforma Agraria Tersendat
deNews

JWI Sukabumi Raya Soroti Perkebunan Sawit Belum Miliki Izin Diversifikasi : Reforma Agraria Tersendat

Selasa, 17 Februari 2026
Hari Ketiga,HPN 2016  PWI Purwakarta Bansos Sembako untuk Warga Desa Bunder
deHumaniti

Hari Ketiga,HPN 2016 PWI Purwakarta Bansos Sembako untuk Warga Desa Bunder

Selasa, 17 Februari 2026
Personel Polres Garut Intensif Laksanakan Patroli Pengamanan Imlek
deNews

Personel Polres Garut Intensif Laksanakan Patroli Pengamanan Imlek

Selasa, 17 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Erik Kridasetia Beri Bantuan Korban Banjir Desa Ciparay Paska Meluapnya Sungai Ciseel

Senin, 14 November 2022

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025

Warga Dapil 2 Kabupaten Sukabumi Antusias Hadiri Reses Legislator Fraksi Partai Demokrat Bertajuk Pembangunan Ke Depan

Minggu, 9 Februari 2025
540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi.

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Rabu, 3 April 2024
Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

1 Ton Beras Sample Dari Bulog Dikembalikan Dianggap Tak Layak Konsumsi

Jumat, 15 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste