• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Reposisi Anggaran 14,5 Miliar Perpercepat Penanganan Covid-19

bydejurnalcom
Kamis, 26 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera mereposisi sejumlah anggaran untuk mempercepat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).dan menyiapkan refosisi anggaran sebesar RP 14.5 Miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang Asep Aang mengungkapkan, sejumlah dana yang siap direposisi yakni dari pos Karawang Sehat sebesar 10 miliar, Biaya Tak Terduga (BTT) 2,1 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan 1,4 miliar, dan saldo Rumah Sakit Paru sebesar 1 miliar.
.
“Rencana reposisi tersebut sudah dilaporkan ke Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Tinggal geser ke Bansos tak terencana bidang kesehatan,” kata Plt. Kadiskominfo melalui telepon, Kamis (26/3/2020).

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Reposisi anggaran tersebut, katanya, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Covid-19,” tambahnya.

Dengan reposisi anggaran tersebut, penanganan Covid-19 akan lebih maksimal demi kepentingan masyarakat Karawang. Di antaranya pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan bilik disinfektan.

“Refocusing anggaran ini untuk percepatan penanganan. Beberapa titik sudah dipasang bilik disinfektan. Sosialisasi dan penanganan sekarang sudah lebih masif,” ujarnya.

Asep Aang Mengajak semua pihak turut andil mengurangi risiko penularan Covid-19. Masyarakat diajak untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan tetap optimis pandemi virus corona ini bisa dihadapi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tak menyebar informasi yang belum tentu benar dengan mengonfirmasikan ke sumber atau pihak yang berkompeten.

“Saring sebelum sharing. Mari kita merawat Indonesia kita, Karawang kita, agar pulih seperti sedia kala,” ungkapnya.***Rif
.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pastikan Kondisi Kesehatan, Ambu Anne Siap Dites Sweb

Next Post

Puskesmas Cikidang Minta Warga Periksa Diri Jika Pulang Dari Kota Zona Merah Covid-19

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Reses Anggota DPRD Fraksi PKS, Terima Pertanyaan Warga Terkait Insentif Guru Ngaji dan Bansos

Minggu, 28 Maret 2021

Publik Kecam Pernyataan Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021

DLH Purwakarta Optimalkan Bank Sampah

Selasa, 15 September 2020

TPU Daraulin Margaasih Berdampak Positif Pada Masyarakat

Kamis, 17 November 2022

Gun Gun Gunawan Dilantik Jadi Ketua TPPD Untuk Menangkan Paslon Bupati Bandung Bedas

Jumat, 13 November 2020

Walau Jauh Dari Pusat Kota Garut, Polsek Bungbulang Rutin Ops Yustisi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste