• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Wajar Jika ASN Memilih Bupati Dua Periode

bydejurnalcom
Kamis, 5 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Sejak dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi Nomor 47 tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah kini Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sukabumi merasa lebih sejahtera. Sejak Dua tahun silam peraturan Bupati Sukabumi itu diberlakukan, setiap PNS menerima tunjangan lain berdasarkan penilaian dan prestasi kerja.

Pandangan itu disampaikan salah mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode, Saepuloh, SE atau lebih dikenal dengan Dewan Badot, saat disambangi dejurnal.com di kediamannya, Kamis (4/3/2020).

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) statis itu diberikan kepada PNS dan CPNS yang dihitung berdasarkan pada tingkat kedisiplinan kerja, sementara TKD dinamis diberikan atas penilaian prestasi kerja

“Dengan adanya TKD harusnya PNS sekarang bersyukur, banyak PNS sekarang yang terlihat sejahtera dibawah kepemimpinan Bupati H. Marwan Hamami, bukan hanya bayar hutang tapi malah kalau di perhatikan banyak PNS yang bisa melaksanakan ibadah umroh dan hal lain lainnya dengan uang TKDnya,”/ungkap Saepuloh.

Lebih lanjut Dewan Badot mengatakan dengan pemberlakuan TKD ini diharapkan PNS maupun CPNS dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Besaran tunjangannya di sesuaikan dengan jabatan, pangkat dan golongan PNS, pemberian tambahan penghasilan tersebut bersifat rutin diterima pegawai per bulan,” jelasnya.

Menurut Dewan Badot, wajar jika seorang ASN yang memiliki hak pribadinya sebagai pemilih untuk memilih kembali H. Marwan Hamami memimpin Kabupaten Sukabumi jika melihat jasanya yang begitu besar.

“Memang tidak ada paksaan untuk memilih, namun hal wajar jika seorang ASN memberikan hak pilihnya secara pribadi ke pak Marwan dengan alasan telah mensejahtrakan kehidupan pribadi dan keluarganya, ngak ada salahya juga,” tandasnya.

Dewan Badot berpendapat Kabupaten Sukabumi masih membutuhkan figur yang cocok untuk membangun kabupaten yang begitu luas ini.

“Dengan terpilihnya kembali beliau kan tinggal melanjutkan dari sesi mana yang kurang kedepannya, gak usah repot lagi hanya tinggal melanjutkan,” tandasnya sambil tersenyum.

Ia juga mengingatkan bahwa H. Marwan Hamami telah banyak menghantarkan siswa/i yang berprestasi ke pendidikan tinggi bahkan beasiswa di berbagai perguruan tinggi yang ditunjuk dan merekomondasikannya.***Aldy Boom

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Terjun Ke SD, Ajarkan Siswa Jaga Kebersihan Cegah Penyakit

Next Post

Bangun Sinergitas, Pemkab Purwakarta Gandeng Insan Pers

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Kapolres Purwakarta : Operasi Yustisi Sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

Minggu, 15 Agustus 2021

Brigez Banjar, Ciamis Dan Tasimalaya Sumbang Sembako Bagi Korban Banjir Garut

Senin, 26 Oktober 2020

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

Rajab Prilyadi Resmi Pimpin Kadin Garut, Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Strategis

Rabu, 25 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste