• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Wajar Jika ASN Memilih Bupati Dua Periode

bydejurnalcom
Kamis, 5 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Sejak dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi Nomor 47 tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah kini Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sukabumi merasa lebih sejahtera. Sejak Dua tahun silam peraturan Bupati Sukabumi itu diberlakukan, setiap PNS menerima tunjangan lain berdasarkan penilaian dan prestasi kerja.

Pandangan itu disampaikan salah mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode, Saepuloh, SE atau lebih dikenal dengan Dewan Badot, saat disambangi dejurnal.com di kediamannya, Kamis (4/3/2020).

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) statis itu diberikan kepada PNS dan CPNS yang dihitung berdasarkan pada tingkat kedisiplinan kerja, sementara TKD dinamis diberikan atas penilaian prestasi kerja

“Dengan adanya TKD harusnya PNS sekarang bersyukur, banyak PNS sekarang yang terlihat sejahtera dibawah kepemimpinan Bupati H. Marwan Hamami, bukan hanya bayar hutang tapi malah kalau di perhatikan banyak PNS yang bisa melaksanakan ibadah umroh dan hal lain lainnya dengan uang TKDnya,”/ungkap Saepuloh.

Lebih lanjut Dewan Badot mengatakan dengan pemberlakuan TKD ini diharapkan PNS maupun CPNS dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Besaran tunjangannya di sesuaikan dengan jabatan, pangkat dan golongan PNS, pemberian tambahan penghasilan tersebut bersifat rutin diterima pegawai per bulan,” jelasnya.

Menurut Dewan Badot, wajar jika seorang ASN yang memiliki hak pribadinya sebagai pemilih untuk memilih kembali H. Marwan Hamami memimpin Kabupaten Sukabumi jika melihat jasanya yang begitu besar.

“Memang tidak ada paksaan untuk memilih, namun hal wajar jika seorang ASN memberikan hak pilihnya secara pribadi ke pak Marwan dengan alasan telah mensejahtrakan kehidupan pribadi dan keluarganya, ngak ada salahya juga,” tandasnya.

Dewan Badot berpendapat Kabupaten Sukabumi masih membutuhkan figur yang cocok untuk membangun kabupaten yang begitu luas ini.

“Dengan terpilihnya kembali beliau kan tinggal melanjutkan dari sesi mana yang kurang kedepannya, gak usah repot lagi hanya tinggal melanjutkan,” tandasnya sambil tersenyum.

Ia juga mengingatkan bahwa H. Marwan Hamami telah banyak menghantarkan siswa/i yang berprestasi ke pendidikan tinggi bahkan beasiswa di berbagai perguruan tinggi yang ditunjuk dan merekomondasikannya.***Aldy Boom

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Terjun Ke SD, Ajarkan Siswa Jaga Kebersihan Cegah Penyakit

Next Post

Bangun Sinergitas, Pemkab Purwakarta Gandeng Insan Pers

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Diungkap Polisi, Oknum Kades di Sukabumi Ini Diduga Korupsi Dana Desa dan Banprov

Jumat, 28 Januari 2022

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

Momen Langka, Gerhana Bulan di Bulan Maulid Ketua PCNU Ciamis Ajak Muhasabah dan Perbanyak Ibadah

Minggu, 7 September 2025

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste