Sabtu, 4 Mei 2024
BerandadePrajaParlementariaDampak Covid-19 Empat Ribu Karyawan PT CSI Dirumahkan Ngadu Ke DPRD

Dampak Covid-19 Empat Ribu Karyawan PT CSI Dirumahkan Ngadu Ke DPRD

Dejurnal.com, Karawang – Perwakilan Karyawan dan pihak Managemen PT Cang Shin Indonesia mengadu ke Komisi IV DPRD Karawang, pasalnya 4 ribu karyawan dirumahkan tanpa ada kejelasan akibat pandemi covid-19 sehingga produksi menurun drastis.

Perwakilan Karyawan dan serikat pekerja PT CSI diterima Komisi IV DPRD Karawang Asep IB dalam hearing dengan para pengurus serikat pekerja PT CSI di ruang rapat DPRD, kedua pihak membahas masalah keluhan dirumahkannya sekitar 4 ribu karyawan PT CSI karena dampak COVID 19, dimana order produksi yang menurun drastis dibawah 50%.

Menurutnya, atas kebijakan perusahaan merumahkan ribuan karyawan secara bergilir pada len yang tidak produksi, serta memberikan gaji hanya sebesar 60 % bagi yang dirumahkan diambil atas kesepakatan dengan para pengurus serikat pekerja yang ada di PT CSI,” ungkapnya.

“Keadaan yang tentunya tidak diharapkan oleh kedua belah pihak, karena sama sama ada konsekuensi berat yang harus dihadapi,
Namun dengan kesadaran kedua belah pihak dimasa sulit covid 19, dengan upaya menghindarkan PHK massal berbuah kesepakatan yabg sifatnya win win solution.” Jelas Asep IB.

Dikatakannya untuk menjaga harmonitas hubungan industrial antara serikat pekerja dengan perusahaan di PT CSI yang memiliki karyawan sekitar 18.500 orang terus bisa dipelihara.

“Sehingga kehadiran PT CSI terus mendatangkan keberkahan bagi kedua belah pihak juga kepada masyarakat kabupaten Karawang secara keseluruhan,”

Semoga masa masa sulit ini bisa dilalui bersama dengan sebaik baiknya, dan semoga kesulitan demi kesulitan segera berakhir.

“Maka untuk itu kita berdoa bersama semoga dari kesulitan akan ada kemudahan,” Pungkas Asep IB.***RIF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI