• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tim Gugus Tugas Minta Masyakat Mulai Persiapkan AKB Dan Perhatikan Protokol Kesehatan

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK menjelaskan, dalam rangka persiapan AKB pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Bupati mengeluarkan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 450/2710/KESRA tentang protokol penyelenggaraan kegiatan ibadah berjamaah dan atau keagamaan pada rumah tempat ibadah di wilayah Kabupaten Karawang dalam rangka mewujudkan masyarakat produktif dan aman corona virus disease 2019 (covid-19) di masa pandemi .

Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.15 Tahun 2O2O tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid di masa pandemi.” Kata dr Fitra di Makodim Karawang, Jumat (6/6/2020)

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Menurut Fitra dalam edarannnya, Bupati Karawang menyampaikan untuk melaksanakan beberapa kewajiban dalam Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan, kewajiban tersebut terbagi untuk dilaksanakan oleh beberapa pihak yaitu untuk : 1. Pengurus/Pengelola/Penanggungjawab Rumah/Tempat lbadah (*DKM, dll). 2. Masyarakat/Jamaah yang akan melaksanakan ibadah di rumah/tempat ibadah (*masyarakat yang akan melaksanakan sholat, ibadah di gereja dll). 3. Masyarakat/pengguna yang hendak melaksanakan kegiatan keagamaan pada rumah/tempat ibadah (seperti akad nikah atau pengajian).

“Ketiga pihak tersebut memiliki kewajiban tersendiri yang harus dilaksanakan dengan disiplin sebelum melaksanakan kegiatan di tempat Ibadah, untuk rincian kewajiban yang harus dilaksanakannya bisa dilihat secara lengkap di media social Diskominfo Kab. Karawang atau Satgas Covid 19 Kab. Karawang (Instagram & Facebook),” tegas dr. Fitra.

Selain persiapan pada tempat-tempat ibadah, persiapan-persiapan lain menuju AKB ini terus dipantau oleh tim gugus tugas, seperti membuat Kampung Tangguh Covid-19, mempersiapkan Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan sebagai antisipasi dan mitigasi apa bila terjadi lonjakan kasus, serta persiapan tempat-tempat usaha yang harus menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Diharapkan masyarakat juga mulai bersiap dengan penerapan AKB ini, sehingga seluruh kegiatan perekonomian dan sosial ini bisa berjalan kembali tetapi tidak menimbulkan kasus-kasus baru atau klaster-klaster baru di Kabupaten Karawang ini.

Sementara, update perkembangan Covid-19 Karawang hingga saat ini masih nihil kasus. Untuk ODP berjumlah total 5.132 orang, selesai pemantauan 4.853 orang, proses pemantauan 273 orang dan meninggal dunia 6 orang. OTG total 877 orang, selesai pemantauan 793 orang, proses pemantauan 84 orang.

PDP berjumlah 442 orang, selesai pengawasan 379 orang, masih dalam pengawasan 26 orang dan meninggal dunia 37 orang. Reaktif rapid tes berjumlah total 271 orang, sembuh rapid 234 orang, masih dalam observasi 7 orang dan meninggal dunia 30 orang.***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang AKB Tim Gabungan Lakukan Sosialisasi Di Pasar Johar

Next Post

Seluruh Pengunjung PIC Di Cek Suhu Tubuh Oleh Tim Satgas Covid-19 Cianjur

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Oknum ASN Puskesmas Singajaya Diduga Gelapkan Uang

Kamis, 27 September 2018

PDIP Garut Lakukan Baksos Santuni Puluhan Anak Yatim

Jumat, 7 Mei 2021

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Minggu, 2 November 2025
Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, SE., M. Si.

Batal Mutasi di Momen Peringatan Hari Jadi ke 383 Kabupaten Bandung, Camat Ciwidey: Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi

Minggu, 21 April 2024

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Selasa, 7 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste