• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pasangan Suami Istri Telah Menjadi Sindikat Pencurian Mobil Rental

byBudi Permana
Rabu, 15 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Subang – Modus yang di lakukan oleh tersangka Berinisial SD (35) merupakan istri tersangka AH (31) kedua tersangka itu merupakan suami istri dalam melakukan tindak pidana pencurian mobil rental.dan saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka berasal dari warga Dusun Krajan RT 04/RW01 Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang,Provinsi Jawa barat.

Menurut keterangan Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, Sik. M.H saat Perss conferens di Mako Polres Subang Rabu ( 15-07-2020 ) bahwa tersangka dalam melakukan aksinya bersama suaminya dengan alasan sewa/ rental mobil yang telah di telpon oleh suaminya dan istrinya ngambil lalu mobil rental itu di gadekan dengan harga 30 juta rupiah. Pemilik Mobil rental Alex Jaya Mukti,asal warga Komplek perumahan BTN Puri Kencana Dusun Margamulya RT 43/ RW 04 Desa Ciasem Girang Kecamatan Ciasem.yang kini telah melapor kepolres Subang.

Kronologi yang dilakukan oleh suami istri tersangka SD dan AH pada hari Senin tanggal 9 Juni 2020 sekitar jam 19.00 Wib di Komplek Perumahan Puri Kencana di Margamulya Desa Ciasem tersangka AH menelpon kepada Dino sebagai orang kepercayaan dari pemilik rental ,adanya kesepakatan yang terjadi oleh AH dengan Dino kemudian menyuruh istrinya SD bersama Owang naik sepeda motor untuk mengambil kendaraan kepada Dino.

BacaJuga :

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

SD dan Dink bertemu untuk menyerahkan kendaraan minibus merek Toyota Advanza warna Abu-abu No. D 1689 RX tersebut diserahkan kepada SD berikut kunci kontak dan STNK.

Lanjut Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani kendaraan dibawa olehb Owang, sedangkan SD naik motor menuju rumahnya di Komplek Grand Residen Cikampek.

Setelah sampai di rumahnya tersangka SD bersama suaminya AH telah sepakat dan ada niat dari awal untuk menggadaikan mobil sewaan tersebut, pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2020 sekitar pukul 10 Pagi tersangka SD dengan bantuan perantara Wahyu telah menggadaikan kendaraan Avanza kepada Diki di Balonggadu Jatisari Karawang.

Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Subang dan akhirnya tejerat hukum , pasal 378 atau pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman Hukuman 4 Tahun.”Pungkasnya

Kepada Pemilik kendaraan roda dua dan roda empat gara berhati-hati untuk meminjamkan kendaraannya atau untuk mengamankan kendaraan miliknya.”imbuh Kapolres. ***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

RUMAH KAMI Cintai masyarakat Makin Gencar Lakukan Pengobatan Gratis

Next Post

Polres Purwakarta Beri Pembekalan etika Berlalu Lintas Safety Riding

Related Posts

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025
Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah
deHumaniti

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025
Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Sekretaris Desa Cilame, Acu Sumarna

Cilame, Ingin Jadi Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022
Foto: diskusi Dishub, PT KAI , dan Masyarakat supaya meminimalisir kecelakaan perlintasan kereta Api Tak Berpintu

Upaya Dishub Ciamis Menanggulangi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Sabtu, 8 Maret 2025

Kepala SMAN 2 Pagaden : Tidak akan Ada Lagi Bisnis Penjualan Buku Kepada Siswa/i

Selasa, 8 September 2020
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar bersama Gubernur Jabar saat menjenguk salah satu korban insiden Pesta Rakyat Garut

Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut : Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak

Sabtu, 19 Juli 2025

Ketua Asosiasi BPD Cikancung Tegaskan Isu Bagi-bagi Uang untuk Pemenangan Salah Satu Paslon Bupati, Hoaxs

Senin, 16 November 2020

Longsor di Pangalengan : Tiga Rumah Rusak, 20 Jiwa Terdampak

Kamis, 30 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste