• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pasangan Suami Istri Telah Menjadi Sindikat Pencurian Mobil Rental

byBudi Permana
Rabu, 15 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Subang – Modus yang di lakukan oleh tersangka Berinisial SD (35) merupakan istri tersangka AH (31) kedua tersangka itu merupakan suami istri dalam melakukan tindak pidana pencurian mobil rental.dan saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka berasal dari warga Dusun Krajan RT 04/RW01 Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang,Provinsi Jawa barat.

Menurut keterangan Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, Sik. M.H saat Perss conferens di Mako Polres Subang Rabu ( 15-07-2020 ) bahwa tersangka dalam melakukan aksinya bersama suaminya dengan alasan sewa/ rental mobil yang telah di telpon oleh suaminya dan istrinya ngambil lalu mobil rental itu di gadekan dengan harga 30 juta rupiah. Pemilik Mobil rental Alex Jaya Mukti,asal warga Komplek perumahan BTN Puri Kencana Dusun Margamulya RT 43/ RW 04 Desa Ciasem Girang Kecamatan Ciasem.yang kini telah melapor kepolres Subang.

Kronologi yang dilakukan oleh suami istri tersangka SD dan AH pada hari Senin tanggal 9 Juni 2020 sekitar jam 19.00 Wib di Komplek Perumahan Puri Kencana di Margamulya Desa Ciasem tersangka AH menelpon kepada Dino sebagai orang kepercayaan dari pemilik rental ,adanya kesepakatan yang terjadi oleh AH dengan Dino kemudian menyuruh istrinya SD bersama Owang naik sepeda motor untuk mengambil kendaraan kepada Dino.

BacaJuga :

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

SD dan Dink bertemu untuk menyerahkan kendaraan minibus merek Toyota Advanza warna Abu-abu No. D 1689 RX tersebut diserahkan kepada SD berikut kunci kontak dan STNK.

Lanjut Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani kendaraan dibawa olehb Owang, sedangkan SD naik motor menuju rumahnya di Komplek Grand Residen Cikampek.

Setelah sampai di rumahnya tersangka SD bersama suaminya AH telah sepakat dan ada niat dari awal untuk menggadaikan mobil sewaan tersebut, pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2020 sekitar pukul 10 Pagi tersangka SD dengan bantuan perantara Wahyu telah menggadaikan kendaraan Avanza kepada Diki di Balonggadu Jatisari Karawang.

Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Subang dan akhirnya tejerat hukum , pasal 378 atau pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman Hukuman 4 Tahun.”Pungkasnya

Kepada Pemilik kendaraan roda dua dan roda empat gara berhati-hati untuk meminjamkan kendaraannya atau untuk mengamankan kendaraan miliknya.”imbuh Kapolres. ***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

RUMAH KAMI Cintai masyarakat Makin Gencar Lakukan Pengobatan Gratis

Next Post

Polres Purwakarta Beri Pembekalan etika Berlalu Lintas Safety Riding

Related Posts

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65
deNews

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

Senin, 24 Agustus 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain

Senin, 24 Agustus 2026
Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda
deNews

Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026
Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif
deEdukasi

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak
deNews

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Rabu, 23 Juli 2025

Pengunjung Toserba Membludak, Algerac Tanggapi PSBB Ciamis

Sabtu, 16 Mei 2020

BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar

Jumat, 19 Desember 2025

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

Gelar Kick Off Penerimaan Murid Baru, Kadisdik Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin Berharap SPMB Lebih Tertib dan Akuntabel

Kamis, 22 Mei 2025

Ratusan Alumni APDN Jabar Gelar Reuni Akbar di Ciamis, Silaturahmi Lintas Generasi Penuhi Hotel Tyara

Sabtu, 15 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste