Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsPT. DSS Belum BerIMB Harus Buat Refisi Site Plan?

PT. DSS Belum BerIMB Harus Buat Refisi Site Plan?

dejurnal.com Karawang – Operasional pabrik PT DSS yang memproduksi kontruksi besi baja yang berlokasi si Kampung Mangga Besar Desa Walahar Kecamtan Klari Karawang hingga saat ini masih terkendala ijin tetangga sebagai dasar refisi IMB dan perubahan site plan sebagai kelengkapan admintrasi pabrik seperti bangunan Tempat penyimpanan sementara ( TPS) untuk limbah yang terkontaminasi B3 ” Kata Kasi Penyelesain pengaduan penerapan penataan Peraturan Lingkungan DLHK Karawang Niki Jatnik a kepada Dejurnal.com Karawang Senin( 20/7/2020) di kantornya


Menurut Niki pihaknya sudah lakukan peninjauan ke lokasi pabrik PT DSS .termasuk memeriksa seluruh kelengkapan administrasi yang terkait dengan Opersional penataan lingkungan serta bangunan tempat penyimpanan limbah yang terkontaminasi B3 .yang IMB nya sedang dalam proses perubahan site plan sebagai dasar refisi surat ijin bangunan PT. DSS ” Jelasnya .


TPS wajib ada di PT DSS karena bubuk besi dan bekas cat besi bisa terkotaminasi limbah B3 jadi kami harap agar PT DSS segera menyeleasikan IMB nya ke PUPR dengan persyaratan sesuai aturan termasuk didalamnya ijin tetangga .DLHK Karawang akan terus memantau perkembangan limbah B 3 dan lingkungan sekitar yang kemungkinan terdanpak polusi udara yang menganggu kenyamanan warga setempat : ungkap Niki Ssementara itu Kadus IV Mangga Besar Desa Klari Karawang Amsu kepada Dejurnal.com mengaku tidak pernah menandatangi ijin tetangga sebagai dasar IMB PT DSS. : kami dan warga dusun tidak pernah tanda tangani ijin tetangga ” pungkasnya. ***RiF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI