Dejurnal.com, Cianjur – Hampir seluruh pelaksana Program Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew) yaitu Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di Kabupaten Cianjur enggan menyebutkan secara jelas dan gamblang siapa sebenarnya yang memotong anggaran program Pisew.
“Kami sebagai pelaksana dilapangan sangat bingung dan tertekan dengan program ini, bagaimana tidak tertekan program ini ibarat buah simalakama diambil salah, tidak diambil juga salah,” ujar salah satu pengurus BKAD di bagian timur Cianjur berinisial Ude saat ditemui dejurnal.com di kediamannya, Minggu (13/09/2020).
Namun dengan tandas Ude menyebutkan bahwa memang ada komitmen dana yang diminta oleh salah satu partai, dan bisik-bisiknya itu sudah sudah ada ketika pelaksanaan Bimtek di Bukit Dano.
“Semua pengurus BKAD se Cianjur sudah tahu kok, dan mungkin rekan-rekan media juga sudah tahu tanpa harus disebutkan,” ujarnya diplomatis.
Ude mengungkapkan bahwa program Pisew ini tidak sesuai dengan ekspektasi dengan adanya kondisional dan fakta di lapangan.
“Di sini beban kami dalam melaksanakan program ini sangat berat, di sisi lain kami harus bekerja sesuai juklak juknis dengan tidak mengabaikan kualitas dan kuantitas fisik pekerjaan, sementara di sisi anggaran Pisew itu sendiri banyak kebocoran di sana sini,” tuturnya.
Namun Ude sepakat jika persoalan kebocoran anggaran Pisew ini dibuka agar masyarakat tahu kedalamannya, karena secara moral pihak BKAD terbebani, satu sisi menginginkan hasil yang maksimal tapi masyarakat tidak tahu dalaman Pisew ini seperti apa
.“Secara pribadi, saya akan sampaikan kepada pengurus BKAD se Kabupaten Cianjur nanti dalam evaluasi, karena kami pun tidak ingin program Pisew ini menjadi bumerang kepada kami di kemudian hari,” pungkasnya.
Hal senada datang dari salah satu Sekretaris BKAD di salah satu kecamatan daerah Cianjur bagian utara berinisial Ded ini yang mengakui adanya potongan tersebut, bahkan ia mengeluh dengan adanya pemotongan dana dalam program Pisew sehingga dalam mengerjakannya sedikit tersendat.
“Jujur, kami merasa bingung dengan kondisional ini, karena anggaran yang dipotongnya cukup besar, pertama Rp 80 juta dan kedua Rp 50 juta,” ungkapnya.
Ded enggan menyebutkan secara gamblang pihak yang memotong anggaran, namun yang pasti dirinya dan pengurus BKAD yang lain sampai bingung menghadapi hal ini.
Penelusuran dejurnal.com di situs Kementerian PUPR, Pisew diketahui sebagai program dari Kementerian PUPR untuk meningkatkan infrastruktur yang mengkoneksikan beberapa desa. Diketahui dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 167/KPTS/M/2020, 26 kecamatan di Kabupaten Cianjur mendapatkan anggaran Pisew masing-masing Rp 600 juta.
Dalam Pedoman Pisew hasil unduhan di situs Kementerian PUPR, tidak ditemukan adanya kewajiban atau potongan yang harus dilakukan BKAD kepada satu pihak, demikian juga tak ada kalimat yang menyatakan bahwa Pisew adalah program usungan atau usulan dari salah satu partai tertentu.***Rikki/Hers/Fir