deJurnal.com, Cianjur – Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur digerudug berbagai elemen masyarakat dan unsur aliansi pergerakan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi Cianjur. Menggerudugnya elemen masyarakat disebabkan dengan adanya indikasi dugaan pelanggaran diantaranya adanya indikasi korupsi, kolusi dan carut marutnya Program Sembako/BPNT yang diduga di monopoli oleh Pemda Cianjur dan tim penyalur demi kepentingan Politik.
Diduga adanya duplier yang meraup keuntungan secara tidak wajar dari harga nilai sembako yang sangat mahal dari harga pasaran,serta dengan kualitas dan jenis sembako yang sangat jelek, atau tidak layak konsumsi, sehingga sangat merugikan KPM.
Ada indikasi Korupsi terstruktur yang diduga dilakukan oleh TKSK dan tim penyalur yang ikut serta membuka e-warong dan banyaknya rekrutmen E.warung yang tdak sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku.
Eemen massa yang tergabung dalam #GERAKAN MASYARAKAT BONGKAR KORUPSI Cianjur melakukan orasi di depan gedung Pemkab Cianjur untuk menyampaikan aspirasinya terhadap dinas sosial.
Setelah beberapa lama akhirnya diterima untuk melakukan Audiensi bersama Kepala Dinas Sosial Ahmad Mutawali beserta jajaran di gedung serba guna Pemda Cianjur.
Dalam Audensi tersebut massa GERAKAN MASYARAKAT BONGKAR KORUPSI CIANJUR. Yang di ketuai oleh Akew sebutan dari rekan-rekan para aktifis di Cianjur ini mengatakan bahwa sebagai social kontrol ingin menyampaikan beberapa tuntutan dan kritikan yang sifatnya membangun demi terselenggara nya good government, atau tata kelola pemerintahan yang baik.
“sehingga dapat memberikan keadilan bagi masyarakat kecil yang tertindas,” tandasnya, Kamis (3/9/2020).
Akew menyampaikan aspirasi stop monopoli E-Warung yang terindikasi digunakan sebagai alat politik, bubarkan Forum koordinator E-warung yang di sinyalir digunakan untuk kekuatan politik, bubarkan Supplier BPNT se Kabupaten Cianjur ,sebagai penggantinya di kembalikan kepada para pefagang lokal (UMKM) dengan syarat ketentuan yang berlaku, agar para pelaku usaha kecil bisa lebih mandiri dan mengurangi jumlah angka pengangguran.
“Ganti TKSK se kab.Cianjur yang ikut-ikutan memonopoli program BPNT dengan turut membuka E-Warung demi merauk ke untungan pribadi di tengah penderitaan masyarakat cianjur serta ganti Kepala Dinas Sosial Kab.Cianjur yang dinilai lalai dalam kepemimpinan nya,” ujarnya.
Dari sekian tuntutan para aksi dalam Audiensi massa tersebut akhir menghasil kan beberapa kesepakatan dan Ahmad Mutawali sebagai Kepala Dinas Sosial menyepakati beberapa tuntutan para audien diantara nya akan segera membenahi dan lebih ketat dalam mengawasi para Suplier dan E-Warung dalam pendistribusian bahan untuk disalurkan kepada masyarakat kab Cianjur.
Dan Ahmad Mutawali juga memberikan keleluasaan kepada seluruh elemen masyarakat apabila menemukan indikasi yang dapat merugikan masyarakat utama nya terdapat oknum oknum yang bermain dalam program BPNT agar segera dilaporkan dan dia mengatakan akan segera menindak tegas sesuai dengan perundangundangan yang berlaku.
Dan setelah tercapai kesepakatan antara dua belah pihak akhir nya massa membubarkan diri dengan aman dan tertib.***And