dejurnal.com,Purwakarta – Bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mendukung program kementerian pendidikan dan kebudayaan mengenai pemberian kuota kepada peserta didik.
Hal tersebut dikatakan,Purwanto Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta,Selasa(8/9/2020)
Menurutnya,Kebijakan tersebut baik, namun itu tidak menjadi solusi utama. Sebab, dibeberapa daerah, permasalahan utamanya bukan itu. Contohnya seperti jaringan Internet yang kurang serta orang tua yang belum memiliki fasilitas handphone yang memadai.Hal tersebut menjadi sebuah permasalahan yang belum terselesaikan, sehingga ini bukan sebuah kewajiban bagi peserta didik yang tidak memiliki Fasilitas IT (HP atau Laptop) untuk memaksakan pembelajaran online.
Masih menurut Purwanto, pembelajaran di masa pandemi seperti sekarang ini mestinya bisa menjadi momentum bagi guru untuk mengembangkan kemampuan membuat strategi pembelajaran yang baik. Dengan begitu, maka segala keterbatasan yang dihadapi, baik oleh peserta didik, guru dan orang tua dapat teratasi.kurikulum darurat yang digulirkan sementara di masa pandemi oleh Kementrian Pendidikan, diterapkan pada satuan pendidikan dan sudah mengalami penyederhanaan kompetensi dasar.
“Untuk setiap mata pelajaran berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya,” ujarnya.
Dalam kaitannya dengan pengimplentasian kebijakan tersebut, dia menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
“Salah satunya adalah pembelajaran berbasis produk dimana siswa diberikan tugas mengenali dan mempelajari sesuatu yang ada dilingkungannya, sehingga pada akhirnya siswa mampu menghargai apa yang selama ini ada dilingkungannya,” pungkas Purwanto***budi