• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

KMG Sesalkan PSM TKSK Teluk Jambe Timur Tolak Proses KIS Pasien Pendidikan S2

bydejurnalcom
Selasa, 1 September 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Dejurnal.com, Karawang – Pasien  warga tidak mampu yang berpendidikan S2 apabila sakit dan  dirawat di RSUD tidak bisa ditanggung program pemerintah melalui  KIS.
Hal itu secara gamblang dikatakan PSM dan TKSK Kecamatan Teluk Jambe Timur serta Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang  ikhwal penangansn SM pasen berpendidkan S2  di RSUD Karawang.
“Kami menyesalkan dan prihatin atas kejadian ini karena pasen miskin tidak ada kaitannya dengan pendidikan S2,” Kata Ketua Karawang Monitoring Grup Imron Rosadi SAg kepada Dejurnal.com, Selasa (1/9/2020).
Menurut Imrom dalam kondisi covid-19  idealnya  PSM TKSK dan Dinsos  cepat tanggap dan membantu meringankan beban masyarakat  tidak mampu  seperti bu SM yang sakit  dan dirawat di RSUD.
“Seharusnya  pemerintah hadir  membantu meringankan beban warga miskin,” Jelas Imron.
Dikatakannya, pasien miskin tidak bergantung pada jenjang pendidikan  apakah dia S1, S2 atau S3 elama kehidupannya miskin sebaiknya pemerintah hadir  dan tidak abai, karena  prestasi akademik S1, S2 atau S 3   bisa saja diraih warga miskin lewat beasiswa  atau hal lain namun apabila sakit dan tidak mampu hak bernegaranya sama seperti warga miskin lainnya.
“Mengingat urusan kemanusiaan   itu harus didahulukan jangan terkesan pilih kasih bila hal ini terus terjadi di Karawang kemungkinan  bakal menjadi preseden buruk bagi Bupati Karawang yang beberapa hari kedepan akan berakhir  jangan meninggalkan potret  buram  penanganan masalah sosial,” ungkap Imron.
Keluarga pasen SM mengaku prihatin atas perilaku PSM dan TKSK  yang kurang respon menangani saudarinya yang  mengalami sakit komplikasi . Seharusnya PSM TKSK Kecamatan Teluk Jambe Timur lebih mementingkan kemanusiaan dari pada mempersoalkan pendidikan S2 SM  karena sudah jelas tidak bekerja begitu juga suaminya tidak berpenghasilan sehingha  terbaring sakit selama 9 bulan di rumah kebutuhannya pun dibantu warga sekitar yang merasa iba terhadap kondisi SM bahkan warga inisiatif  menghubungi 119 sehingga diperiksa dokter Puskesmas dan di bawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis   pihak keluarga sudah merasa lega saat itu karena baru sehari masuk RS pihak  PSM datang menjenguk dan menanyakan asal usul dan latar belakang keluarga dan pendidikan pasen dalam data KK  SM  berpendidikan S2.
“Saat itu juga PSM mengaku tidak bisa memproses dokumen KIS untuk menangung biaya rumah sakit, saya jadi aneh apa urusannya pendidikan jadi penghalang proses KIS  bahkan PSM mengecek keuangan hingga tabungan pasien,” Kata Oki.
Begitu juga  setelah datang ke Kantor Dinas Sosial Karawang   jawabannya pun tak jelas ihwal proses kartu KIS alasannya sama karena SM pendidikannya S2, sehingga tidak memperdulikan unsur kemanusiaan dalam menangani sosial masyarakat.
“Saya sudah sampaikan ke Kabid Pembedayaan sosial masyarakat Dinsos  Dani Laga namun tetap saja tidak membantu solusi untuk biaya keringanan SM sehingga terpaksa SM dibayar dengan uang sumbangan warga dan keluarga  kendati dalam kondisinya tidak mampu atau sudah tidak berpenghasilan  akibat  sakit  komplikasi akut yang dideritanya padahal pemerintah sudah menyiapkan dana bagi rakyat miskin  pembayarannya tidak dapat di tanggung pemerintah melalui program KIS  dan PSM atau TKSK  tidak dapat memproses Kartu Indonesia Sehat ( KIS) sebagai penanggung beban pembayaran rawat inap secara gratis di RSUD  kami ucapkan terima kasih atas kepedulian warga,” ungkap Oki.
Kepala Dinas Sosial Moh Aziz yang di dampingi Kabid Pemsos Dani Laga  mengaku telah mendapat laporan pasen SM dari TKSK Kecamatan Teluk Jambe Timur namun tidak secara detail alsannya SM berpendidikan S2, sehingga KISnya untuk menanggung biaya perawatan  tidak dapat diproses. Namun Dani juga menyesalkan apabila ada PSM atau TKSK yang bekerja  terlalu jauh mengorek privasi dan keuangan pasen SM.
“Kami dari  Dinsos Karawang turut prihatin dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga lingkungan dimana SM tinggal atas responnya memanggil 119 dan dokter puskesmas setempat sehingga bu SM dapat ditangani dan di rawat di RSUD, bila ada PSM atau TKSK yang  bekerja diluar pungsinya segera laporkan ke Dinsos Karawang,” ujarnya.***RiF
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Peringati HUT Polwan Ke-72 Secara Virtual

Next Post

Kecamatan Simpenan Ikuti Kegiatan Pelantikan dan Pisah Sambut Sekda Secara Daring

Related Posts

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban
deNews

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban

Jumat, 9 Oktober 2026
Pemkab Garut Siapkan Langkah Strategis Atasi Krisis Pengairan Sawah di Caringin, Dinas Pertanian Bidik Dukungan Kementerian
deNews

Pemkab Garut Siapkan Langkah Strategis Atasi Krisis Pengairan Sawah di Caringin, Dinas Pertanian Bidik Dukungan Kementerian

Jumat, 9 Oktober 2026
Human Initiative dan Yayasan Kita Peduli Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 200 Keluarga Penyintas Gempa Cianjur
deHumaniti

Human Initiative dan Yayasan Kita Peduli Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 200 Keluarga Penyintas Gempa Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM
dehukum

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Jumat, 9 Oktober 2026
Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur
depemerintahan

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020

Hadiri Pernikahan Wakil Bupati Garut, Komisaris RBPN Ungkap Progres Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu

Rabu, 16 Juli 2025

Ini Alasan Dadang Supriatna Berlabuh ke Partai Lain

Sabtu, 8 Agustus 2020

Public Hearing Calon Kadisdik Garut, H. Suherman : Siapapun Jadi, Itu Ketentuan Allah SWT

Jumat, 24 Desember 2021

Mahasiswa PPG IPI Kolaborasi dengan Dispusipda Garut Cerdaskan Generasi di SDN 1 Sukamukti

Senin, 14 April 2025

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

Selasa, 6 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste