dejurnal.com, Cianjur – Adanya dugaan pemotongan dana bantuan UMKM sektor perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Cipeuyeum Kecamatan Haurwangi yang menyebabkan penerima manfaat tidak utuh menerima dana bantuan. Terkait hal itu Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Cianjur Kepala Bidang DKPP khususnya Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Roosabadrina beserta Petugas Penyuluh Lapangan Ade terkesan lepas tanggung jawab.
Hal itu terungkap saat dimintai konfirmasi terkait pemotongan dana bantuan UMKM Sektor perikanan yang dilakukan oleh Gozali, warga setempat yang mengaku mendapat perintah dan amanat dari Ade selaku Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) DKPP.
“Pemotongan tersebut bukan tanggung jawab saya, saya tidak menyarankan hal seperti itu,” cetus Kabid KP, Roosabadrina.
Hal senada datang dari Petugas Penyuluh Lapangan DKPP, Ade yang sama-sama mengelak dikaitkan dengan adanya dugaan pemotongan bantuan sektor perikanan.
“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan saudara Gozali (pelaku pemotongan, red) semenjak dana UMKM dicairkan di kantor Pos setempat, dalam hal ini jangan kaitkan saya dengan permasalahan pemotongan tersebut,” papar Ade.
Apapun yang dikatakan Ade selaku PPL, perlu diingatkan bahwa dalam juklak dan juknis, PPL bertanggung jawab mulai dari pendataan, pencairan sampai dengan pemasaran produk olahan ikan, agar dana bantuan bisa dimanfaatkan oleh penerima manfaat sesuai dengan peruntukannya tanpa ada potongan, dengan adanya pengawasan, penyuluhan oleh Petugas Penyuluh Lapangan sampai akhir, di mungkinkan ricuh dugaan pemotongan akan terhindarkan.
Sayang seribu sayang hal itu tidak dilakukan oleh PPL dan Dinas Kelautan Perikanan dan peternakan (DKPP), malah tugas dan tanggung jawabnya di delegasikan kepada Gozali selaku warga biasa yang berakibat terjadinya pemotongan dana bantuan permodalan UMKM sektor perikanan.***Hers