• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Komplotan DPO Pencuri Sarang Burung Walet Diamankan Polres Subang

bydejurnalcom
Selasa, 27 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Enam orang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian sarang burung walet sat Reskim Polres Subang, berhasil meringkus ke enam tersangka tersebut yang berinisial SA, TV, ES, TS, WN, dan EN, dan ke enam tersangka merupakan warga Kecamatan Suksari,Kabupaten Subang.

Dalam komplotan pencurian sarang burung walet tersebut para pelaku yang lainnya masih daftar pencarian orang (DPO), yaitu LK warga Cirebon, KL, LI, dan OP, dan ketiga orang tersebut merupakan warga Subang.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniwan Widiyanto.,S.H. didampingi Kasat Reskim Polres Subang AKP M. Wafdan, saat jumpa pres di Mapolres Subang, Senin (26/10/2020)

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Bahwa pelaku pada hari Minggu pada tanggal 23 Agustus tahun 2020, sekira pukul 10.00 WIB, di gedung walet, tepatnya di Dusun Krajan RT 002 Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang pencurian sarang burung walet telah berhasil mengambil seberat 10 kg, yang dilakukan oleh para pelaku, saat pelaku masuk kedalam gedung walet, mereka menggunakan kunci palsu untuk membuka kunci gembok, untuk masuk ke dalam gedung sarang burung walat tersebut.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp 100 juta rupiah, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan pencurian ke Mapolsek Pamanukan.” ujar Kapolres.

Dari pihak SatReskim Polres Subamg, setelah mendapatksn laporan langsung mereka melakukan penyidikan, pada hari Senin tanggal 21 September tahun 2020, sekira pukul 13.30 WIB, Sat Reskim Polres Subang, berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial SA, di wilayah Subang, yang diketahui turut membantu saat kejadian pencurian serta menerima uang hasil penjualan sarang burung walet.

Lebih lanjut Kapolres,mengatakan dari keterangan SA, di ketahui jika para pelaku utama pencurian sarang burung walat tersebut, dipimpin oleh kelompok pencurian sarang burung walet inisial TV, bersama 4 orang pelaku lainnya yaitu KL, LK, LI, dan OP.

Akhirnya tim Sat Reskim Polres Subang langsung melakukan pengembangan dan juga melakukan pencarian para pelaku.
pada hari Sabtu tanggal 26 September, sekitar pukil 16.30 WIB, tim Sat Reskim Polres Subang, berhasil mengamankan pelaku inisial TV, di wilayah Jakarta.

“Dari pengakuan tersangka TV mengakui bahwa dirinya benar melakukan pencurian sarang burung walet bersama kelompoknya di Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang.”Pungkasnya.

Tersangka di kenakan pasal 363 KUHP Pidana , tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun,” imbuhnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1442 H, Di Manggung Jaya Berlangsung Hidmat

Next Post

Bus Warga Baru Tak Indahkan Instruksi, Bisakah Dishub Subang Tegas?

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025

Anggaran Pemagaran SDN Sukajaya, Pakai BOS dan Dana Talang Pribadi?

Kamis, 29 Oktober 2020

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025

Jadi Program Kerja Unggulan, Ikatan Alumni SMPN 1 Garut Adakan Kegiatan Donor Darah

Minggu, 27 Maret 2022

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, PCNU Ciamis Ajak Santri Meneguhkan Spirit Perjuangan

Selasa, 21 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste