• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Komplotan DPO Pencuri Sarang Burung Walet Diamankan Polres Subang

bydejurnalcom
Selasa, 27 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Enam orang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian sarang burung walet sat Reskim Polres Subang, berhasil meringkus ke enam tersangka tersebut yang berinisial SA, TV, ES, TS, WN, dan EN, dan ke enam tersangka merupakan warga Kecamatan Suksari,Kabupaten Subang.

Dalam komplotan pencurian sarang burung walet tersebut para pelaku yang lainnya masih daftar pencarian orang (DPO), yaitu LK warga Cirebon, KL, LI, dan OP, dan ketiga orang tersebut merupakan warga Subang.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniwan Widiyanto.,S.H. didampingi Kasat Reskim Polres Subang AKP M. Wafdan, saat jumpa pres di Mapolres Subang, Senin (26/10/2020)

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Bahwa pelaku pada hari Minggu pada tanggal 23 Agustus tahun 2020, sekira pukul 10.00 WIB, di gedung walet, tepatnya di Dusun Krajan RT 002 Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang pencurian sarang burung walet telah berhasil mengambil seberat 10 kg, yang dilakukan oleh para pelaku, saat pelaku masuk kedalam gedung walet, mereka menggunakan kunci palsu untuk membuka kunci gembok, untuk masuk ke dalam gedung sarang burung walat tersebut.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp 100 juta rupiah, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan pencurian ke Mapolsek Pamanukan.” ujar Kapolres.

Dari pihak SatReskim Polres Subamg, setelah mendapatksn laporan langsung mereka melakukan penyidikan, pada hari Senin tanggal 21 September tahun 2020, sekira pukul 13.30 WIB, Sat Reskim Polres Subang, berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial SA, di wilayah Subang, yang diketahui turut membantu saat kejadian pencurian serta menerima uang hasil penjualan sarang burung walet.

Lebih lanjut Kapolres,mengatakan dari keterangan SA, di ketahui jika para pelaku utama pencurian sarang burung walat tersebut, dipimpin oleh kelompok pencurian sarang burung walet inisial TV, bersama 4 orang pelaku lainnya yaitu KL, LK, LI, dan OP.

Akhirnya tim Sat Reskim Polres Subang langsung melakukan pengembangan dan juga melakukan pencarian para pelaku.
pada hari Sabtu tanggal 26 September, sekitar pukil 16.30 WIB, tim Sat Reskim Polres Subang, berhasil mengamankan pelaku inisial TV, di wilayah Jakarta.

“Dari pengakuan tersangka TV mengakui bahwa dirinya benar melakukan pencurian sarang burung walet bersama kelompoknya di Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang.”Pungkasnya.

Tersangka di kenakan pasal 363 KUHP Pidana , tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun,” imbuhnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1442 H, Di Manggung Jaya Berlangsung Hidmat

Next Post

Bus Warga Baru Tak Indahkan Instruksi, Bisakah Dishub Subang Tegas?

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna mengunjungi Padepokan Giri Harja 3, di Kampung Giri Harja, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) petang.

Bupati Kang DS Kunjungi Padepokan Giri Harja 3 Bahas Program Mulok Seni dan Budaya Sunda

Kamis, 22 April 2021

Polemik Ambilalih Saham Salah Satu Perusahaan PMA di Garut Masih Bergulir, Bakal Ada PHK Massal?

Rabu, 27 Juli 2022

LSM Penjara Garut Nilai Rotasi Mutasi Ada Unsur Balas Dendam Bupati

Selasa, 27 Agustus 2019

TPPD Bersama APDESI Garut Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kamis, 8 Januari 2026

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Perayaan Milangkala Desa Gunungleutik Ke-142 : Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 27 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste