• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Palsukan Serta Jual Obat Pertanian Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 27 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com, Subang – Jajaran Satuan Reskim Polres Subang berhasil menangkap pelaku penjual obat pertanian palsu yang berinisial BW (41) warga Kecamatan Binong, tersangka bekerja dan mengoplos obat-obatan pertanian (Pestisida) palsu sudah lama.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto .,S.H.,saat Konferensi Pers didampingi Kasat Reskim Polres Subamg AKP M. Wafdan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap praktek pemalsuan obat-obatan pertanian pestisida palsu dari berbagai jenis merek, Senin (26/10/2020).

Pihak kepolisian Polres Subang dari jajaran Satreskrim telah memperdalam kasus pestisida palsu, ketika terjadinya pengkapan telah di lakukan penggeladahan dulu yang dilakukan oleh penyidik di rumah tersangka sekaligus dijadikan sebagai tempat produksi.

BacaJuga :

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

“Penggeladahan tersebut, ditemukan berbagai jenis obat-obatan pertanian palsu, seperti pestisida merek Dupont Pexalon 106 DC, merek Regent 50 SC, dan Merek Roundup 486 SL.” Ujarnya.

Satreskrim melakukan menyidikan di rumah tersangka BW, di Kecamatan Binong Subang ditemukan berbagai jenis barang bukti diantaranya ribuan botol kosong berbagai merek pestisida, yang akan digunakan oleh tersangka sebagai kemasan pestisida yang akan dipalsukan, kemudian ratusan lembar stiker label berbagai jenis merek pestisida, lalu beberapa buah jerigen yang berisikan cairan kimia yang akan digunakan oleh tersangka untuk memproduksi pestisida Palsu dari berbagai merek, dan juga berbagai peralatan untuk produksi seperti ember, alat takar setrikan solder, lem, pewarna makanan dan tepung.

Lebih lanjut Aries Kurniawan Widiyanto SH mengatakan bahwa tersangka mengakui bahwa dalam setiap kali produksi, dan tersangka berhasil membuat obat pertanian 5 hingga 6 dus pestisida berbagai merek.

Dari hasil produksinya, tersangka menjual ke daerah Banten, dalam setiap kali penjualan, tersangka BW mengaku mendapatkan keuntungan bersih sekitar Rp 1,5 juta rupiah.

Akhirnya tersangka BW, harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, telah melanggar ketentun pasal 123 atau pasall 124, Undang-undang RI No. 22 tahun 2019, tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, dan pasal 64 ayat (1) Jo. pasal 8 ayat 1 hurup (e) Undang- undang RI No tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, dan tersangka denga ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, dengan denda Rp 5 Milyar,” Pungkasnya. ***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Pecinta Medsos Tagged Bentuk Komunitas AFC

Next Post

Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1442 H, Di Manggung Jaya Berlangsung Hidmat

Related Posts

dePraja

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025
deNews

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025
GerbangDesa

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Selasa, 29 April 2025
Hukum dan Kriminal

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025
deNews

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Minggu, 13 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Pemda Garut Tutup Mata dan Telinga Kait Kasus Carik Desa

Sabtu, 10 Agustus 2019

Kadisdik : Masuk Zona Biru, Garut Persiapkan Memulai Pembelajaran Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

Rabu, 27 Mei 2020

Adang Suhendar Terpilih Sebagai Ketua RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis pada Musyawarah Wilayah VIII

Sabtu, 19 April 2025

Hari 8 PSBB Purwakarta, Penambahan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020

PWI dan IJTI Deklarasikan Pilkada Aman, Sehat dan Damai

Sabtu, 17 Oktober 2020
Foto : Kabupaten Ciamis meraih predikat "Sangat Baik" dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024

Meningkat, Kabupaten Ciamis Raih Predikat “Sangat Baik” Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024.

Sabtu, 4 Januari 2025

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025

Terima Keluhan Warga Terdampak Banjir Diduga Akibat Pembangunan Perumahan, Pemdes Ciheulang Gelar Musyawarah

Jumat, 23 Mei 2025

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

Berantas Premanisme, Polres Purwakarta Amankan 3 Juru Parkir Liar

Jumat, 23 Mei 2025

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In