dejurnal.com,Purwakarta – Kecewa karena disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang, ribuan buruh di Purwakarta turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (06/10/2020).
Ribuan buruh itu berjalan beriringan dari titik-titik pabrik mereka bekerja dan berkumpul di kesekretariatan SPSI Kabupaten Purwakarta yang kemudian menuju gedung DPRD Purwakarta untuk menyampaikan aspirasinya.
Buntut dari aksi unjuk rasa tersebut, jalan Veteran hingga jalan menuju gedung DPRD Purwakarta tersebut mengalami kemacetan. Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta menuntut UU cipta kerja dibatalkan.
“Kami kecewa terhadap DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU, sebab dalam UU Cipta Kerja itu telah menciderai hak-hak kaum buruh,” kata salah satu buruh yang ikut aksi unjuk rasa tersebut
Hal serupa juga dilakukan oleh ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta, hanya saja buruh yang tergabung dalam FSPMI itu tidak turun kejalan melainkan mereka menstop produksi dan melakukan unjuk rasa di depan pabrik-pabrik tempat mereka bekerja.
Rencananya, aksi mogok kerja ini akan dijalankan selama dua hari tertanggal 6-7 Oktober 2020 sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang sewenang-wenang mengesankan RUU Cipta Kerja tanpa memperhatikan hak-hak buruh.
“Kami lakukan stop produksi atau stop line selama dua hari tertanggal 6-7 Oktober 2020 supaya pihak pemerintah mendengar suara kami,” kata Panji (29) selaku pengurus PUK FSPMI PT. Indorama kepada awak media
Hal yang Sama Dilakukan Ribuan buruh PT Elegant Textile Industry di Desa kembang kuning Kecamatan Jatiluhur Purwakarta,Gelar Unjuk rasa Di depan pabrik,mereka menolak RUU Ciptakerja yang beberapa waktu lalu di sahkan oleh DPR RI.
Rencana Aksi massa yang akan digelar menurut informasi dari Salah satu karyawan akan di laksanakan selama 3 Hari mulai dari hari Selasa, Rabu dan Kamis terkait tidak setujunya UU Omnibus Law yang merugikan kami sebagai buruh
Bahwa ribuan buruh yang ada di perusahaan textile tersebut akan mengadakan aksi massa besar besaran bahkan Ribuan ke DPRD Purwakarta.
“Rencananya, kami akan melakukab aksi besar besaran selama tiga hari berturut turut mulai Selasa tanggal 06, 07 sampai pada tanggal 08, yaitu Selasa, Rabu dan Kamis,” katanya.
“Karna sangat merugikan kami sebagai buruh, mewakili seluruh karyawan meminta RUU ini dihentikan,” tegasnya***budi