• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

byBudi Permana
Selasa, 6 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Kecewa karena disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang, ribuan buruh di Purwakarta turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (06/10/2020).

Ribuan buruh itu berjalan beriringan dari titik-titik pabrik mereka bekerja dan berkumpul di kesekretariatan SPSI Kabupaten Purwakarta yang kemudian menuju gedung DPRD Purwakarta untuk menyampaikan aspirasinya.

Buntut dari aksi unjuk rasa tersebut, jalan Veteran hingga jalan menuju gedung DPRD Purwakarta tersebut mengalami kemacetan. Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta menuntut UU cipta kerja dibatalkan.

BacaJuga :

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

“Kami kecewa terhadap DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU, sebab dalam UU Cipta Kerja itu telah menciderai hak-hak kaum buruh,” kata salah satu buruh yang ikut aksi unjuk rasa tersebut

Hal serupa juga dilakukan oleh ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta, hanya saja buruh yang tergabung dalam FSPMI itu tidak turun kejalan melainkan mereka menstop produksi dan melakukan unjuk rasa di depan pabrik-pabrik tempat mereka bekerja.

Rencananya, aksi mogok kerja ini akan dijalankan selama dua hari tertanggal 6-7 Oktober 2020 sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang sewenang-wenang mengesankan RUU Cipta Kerja tanpa memperhatikan hak-hak buruh.

“Kami lakukan stop produksi atau stop line selama dua hari tertanggal 6-7 Oktober 2020 supaya pihak pemerintah mendengar suara kami,” kata Panji (29) selaku pengurus PUK FSPMI PT. Indorama kepada awak media

Hal yang Sama Dilakukan Ribuan buruh PT Elegant Textile Industry di Desa kembang kuning Kecamatan Jatiluhur Purwakarta,Gelar Unjuk rasa Di depan pabrik,mereka menolak RUU Ciptakerja yang beberapa waktu lalu di sahkan oleh DPR RI.

Rencana Aksi massa yang akan digelar menurut informasi dari Salah satu karyawan akan di laksanakan selama 3 Hari mulai dari hari Selasa, Rabu dan Kamis terkait tidak setujunya UU Omnibus Law yang merugikan kami sebagai buruh

Bahwa ribuan buruh yang ada di perusahaan textile tersebut akan mengadakan aksi massa besar besaran bahkan Ribuan ke DPRD Purwakarta.

“Rencananya, kami akan melakukab aksi besar besaran selama tiga hari berturut turut mulai Selasa tanggal 06, 07 sampai pada tanggal 08, yaitu Selasa, Rabu dan Kamis,” katanya.

“Karna  sangat merugikan kami sebagai buruh, mewakili seluruh karyawan meminta RUU ini dihentikan,” tegasnya***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Ribuan Buruh PT GSI Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Next Post

Hak Buruh Perempuan Ditiadakan Para Buruh Menolak Omnibus Law

Related Posts

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik
Nasional

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025
PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat
Nasional

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025
Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan
Nasional

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025
Purwakarta Rekor MURI  “Ngosrek” Peserta Terbanyak
Nasional

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025
Bangunan Liar  di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar
dePraja

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019
Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna.(tengah)'saat menghadiri wisuda siswa Yayasan Darul.Ma'arif Rahayu Bandung. (Sopandi/ dejurnal.com)

Bupati Dadang Supriatna : Tiga Tahun Kedepan, Rata-Rata Warga Kabupaten Bandung Ditargetkan Tamat SMA

Sabtu, 29 Mei 2021

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Ketua ORARI, H. Dadan Konjala, SH Ingin Festival Gunung Puntang Hallo Bandoeng Diadakan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste