Dejurnal.com, Tasikmalaya – Bagi warga, Samsat Sukaraja Kab. Tasikmalaya yang disiplin membayar pajak kendaraan akan mendapatkan keuntungan. Melalui program Triple Untung Plus, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memberikan keringanan atau diskon.
Hal ini disampaikan Kepala P3D wilayah KabupatenTasikmalaya. Deddy Effendy, S.Si., M.Si melalui Kasi Pendataan dan Penetapan. Hendra Hermawan, S.I.P., M.M.
Menurutnya bagi masyarakat dalam pelayanan dipermudah agar masyarakat dapat memenuhi apa yang telah menjadi kewajibannya.
Samsat sukaraja memiliki beberapa tempat layanan untuk mempermudah warga yaitu, Outlet Karangnunggal, Outlet Cilawu, Outlet Salawu, Samkel Padakembang, Samdong di Cikatomas dan Saampar, Samades Manonjaya,” terangnya.
Bagi pemohon dianjurkan mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan membawa hand sanitaizer sebagai upaya pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Lanjut disampaikan adapun persyaratan yang harus disiapkan adalah foto kopi STNK dan KTP masing-masing dua lembar, dan sertakan juga yang aslinya. Petugas siap memberikan pelayanan prima dalam mengisi pajak kendaraan Anda.
Hal yang sama juga disampaikan Verifikator Pajak. Henhen Suherman, S.H.I., M.Si Bapenda Cabang Sukaraja Kab. Tasikmalaya tak lupa mengingatkan untuk pelayanan itu tidak hanya pajak tahunan tapi bisa 5 tahunan yaitu ganti STNK dan plat nomor
Ia mengajak “Ayo bayar pajak kendaraan ke Samsat Sukaraja mungpung banyak bonusnya. ***Udg