• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

bydejurnalcom
Rabu, 30 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Penertiban dan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Samarang yang dilaksanakan pada Senin (28/3/2022) oleh Satpol PP dibantu aparat, sontak membuat kaget para pedagang.

Sepuluh PKL yang dikoordinatori Nur Ali, pada saat prosesi pembongkaran mengaku hanya bisa menonton saja dengan hati sedih dan harus mengingat nasib keluarga mereka menjelang ramadhan tahun ini bakal dilalui dengan getir.

“Kami semua diam bukan berarti kami rela, kami semua menutup kios dan tak berjualan hari ini karena kami bukanlah aparatur pemerintah ataupun pengurus IWAPPA yang memiliki kekuasaan,” ujar Nur Ali, Rabu (30/3/2022).

BacaJuga :

Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat

Pemutaran Film Dokumenter Gunung Nagara : Menggali Objek Pemajuan Kebudayaan Peninggalan Masa Lalu

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Ia juga mengaku bukan kelompok yang menempati area pavilion, hanya menempati sebagian kecil area sampah. “Hanya saja jika kelompok lain diberi kesempatan membongkar sendiri kenapa kami tidak, bahkan kami diperlakukan seperti teroris,” ungkapnya dengan suara bergetar

Lanjut Ali pihaknya sudah pernah memohon melalui pihak yang berkompeten untuk menyampaikan ke Kepala Dinas Indag agar membongkar dan meratakan lapak mereka dilakukan sendiri dalam waktu 20 hari kedepan, setidak-tidaknya sampai mereka memiliki bekal menjalani puasa ramadhan tahun ini.

“Namun ketika dikonfirmasi kepada pihak yang dimaksud didapat jawaban bahwa Dinas Indag ESDM Kabupaten Garut tidak bisa mengabulkan permohonan itu,” terang Ali.

Saat ini, Nur Ali bersama beberapa PKL Pasar Samarang hanya bisa pasrah dan tak melaksanakan kegiatan berdagang lagi.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPKLSamarang
Previous Post

Diduga Lakukan Pemerasan, Dua Oknum Auditor BPK Jabar Diamankan Kejari Bekasi

Next Post

Penertiban PKL Pasar Samarang, Ini Tanggapan Koordinator APPSI Priangan Timur

Related Posts

video

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025
Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026
Budaya

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025
H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal
dePraja

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025
Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat
Kalam

Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat

Rabu, 12 November 2025
Pemutaran Film Dokumenter Gunung Nagara : Menggali Objek Pemajuan Kebudayaan Peninggalan Masa Lalu
Budaya

Pemutaran Film Dokumenter Gunung Nagara : Menggali Objek Pemajuan Kebudayaan Peninggalan Masa Lalu

Rabu, 12 November 2025
Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

PDIP Garut Lakukan Baksos Santuni Puluhan Anak Yatim

Jumat, 7 Mei 2021
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020

BPBD Bandung Antisipasi Bencana Musim Hujan Tahun Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 7 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste