Selasa, 8 Oktober 2024
BerandadeHumanitiBaznas Purwakarta Kembali Adakan Khitan Massal Gratis

Baznas Purwakarta Kembali Adakan Khitan Massal Gratis

Dejurnal.com, Purwakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta di tahun 2021 kembali menyelenggarakan Khitanan/sunat massal bagi warga Purwakarta yang memiliki anak yang belum di khitan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Bagi warga Purwakarta yang ingin mendaftarkan sang anak dalam khitanan massal tersebut bisa langsung mendaftar lewat online, atau bisa langsung mendaftar ke kantor Baznas Kabupaten Purwakarta, yang berletak di Jl. Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kabupaten Purwakarta.

Ketua Baznas Purwakarta, Saparudin, mengatakan bahwa pendaftaran khitan massal ini telah dibuka mulai tanggal 18 Juni sampai 16 Agustus 2021 dan pembagian nomor peserta akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2021. Sedangkan untuk kuota peserta dibatasi hanya sampai 250 orang peserta saja.

“Bagi masyarakat Purwakarta yang ingin mendaftarkan anaknya dalam kegiatan khitan massal ini tinggal melengkapi persyaratannya, untuk informasi lebih jelasnya, masyarakat bisa langsung menghubungi call center Baznas Purwakarta yang sudah di sosialisasikan melalui sosial media,”ujarnya Jumat, (25/06/2021).

Untuk pelaksanaannya, tambah Saprudin, khitanan massal ini akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2021.

“Pelaksanaannya nanti di tanggal 26 Agustus 2021, guna menghindari kerumunan dimasa pandemi ini, akan ada 10 orang di khitan dalam perharinya tentu dengan wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI