Selasa, 8 Oktober 2024
BerandadeEdukasiMengaku Ada "Rekomendasi" Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Dejurnal.com, Cianjur – SMK Mutiara Bhakti (MB) dinyatakan belum sah oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah VI Jabar karena belum memiliki ijin operasional (IO). Namun sangat disesalkan karena sudah beraktifitas layaknya sekolah resmi dengan mencatut nama pejabat tinggi Provinsi Jabar.

Ester Miory Dewayani yang kini menjabat Kepala KCD Wilayah X Provinsi Jabar meliputi Kuningan, Kabupaten dan Kota Cirebon sebelumnya pernah menjabat Kepala KCD Wilayah VI meliputi Cianjur dan Bandung Barat. Nama beliau kini santer disebut-sebut karena dianggap telah memberikan “rekomendasi” untuk beroperasinya SMK MB dalam menjalankan aktifitas pendidikan.

“Sebelumnya kita dapatkan rekomendasi dari ibu Ester dan pak Fandy untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan disini. Baik itu penerimaan siswa baru maupun kegiatan belajarnya. Walaupun belum memperoleh IO karena itukan sambil jalan prosesnya sebab sudah diajukan ke KCD juga, ” kata Kepala Sekolah SMK MB, Asep Suhendra di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).

Di tempat berbeda, Staf KCD Wilayah VI Jabar, Nina Munajah membantah keterangan Asep dengan mencatut nama mantan atasannya. Lantaran berkas administrasi sekolah tersebut belum lengkap dan prosesnya belum selesai sehingga belum mendapatkan IO sepenuhnya.

“Saya sendiri yang memeriksa berkas sekolah itu jadi tau persis kondisinya. Jadi tidak ada rekomendasi dari bu Ester namun hanya konsultasi saja untuk memperoleh IO secara prosedural, ” bebernya.

Nina menambahkan jika sekolah itu terlebih dahulu harus memperoleh dukungan dari 3 sekolah sejenis yang berdekatan. Sebelum IO didapatkan semestinya tidak ada aktifitas kegiatan pendidikan di sekolah.

“Setahu saya itu belum memperoleh dukungan dari 3 sekolah terdekat disana. Jadi tidak benar kalau bilang ada yang mengijinkan kegiatan pendidkan disitu, mana rekomendasi tertulisnya, ” tegasnya.

Pejabat Kasi Pengawasan KCD Wilayah VI Jabar, Ai Asiah mengiyakan keterangan yang disampaikan bawahannya. Bahkan tegas menyatakan tidak ada rekomendasi tertulis apapun dari pejabat sebelumnya.

“Saya belum lama menjabat disini tapi intinya sekolah itu belum memperoleh IO dan tidak benar jika ada rekomendasi tertulis dari pejabat sebelumnya, ” paparnya sambil permisi untuk mengikuti rapat internal.

Terpisah dihubungi melalui sambungan telepon, Ester tak menyahut bahkan layanan pesan Whatsapp tak dijawab saat ditanyakan tentang kebenaran adanya rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada SMK MB. Namun anehnya setelah lama tak menjawab, Ester memblokir kontak WA awak media sehingga tidak bisa ditanya kembali. Belum jelas maksud tindakan perempuan berkacamata itu.***Rik/Arkam

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI