BerandadeBisnisBappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Dejurnal.com, Cianjur – Bappenda Kabupaten Cianjur sejak bulan juli 2021 melaksanakan kegiatan penertiban reklame liar yang tak ada stiker tanda lunas pajak, hal itu di laksanakan guna meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Kegiatan tersebut fokus terhadap perusahaan- perusahaan nakal yang tidak melaporkan/membayar pajak pemasangan reklame di jalan- jalan protokol di wilayah Kabupaten Cianjur, Jumat (13/08/2021).

Pantauan dejurnal.com sendiri di lapangan sejak bulan Juli 2021, menemukan beberapa spanduk dan reklame beberapa perusahaan yang didapati tanpa stiker lunas pajak sehingga patut diduga hal itu tidak membayar pajak.

“Di dalam penertiban petugas Bappenda menemukan 24 buah spanduk di wilayah Cugenang, Pacet, Cipanas Cianjur milik salah satu provider telekomunikasi ternama,” ungkap Sekretaris Bappenda Kab. Cianjur, Gagan Rusganda.

Langkah selanjutnya terkait penerbitan reklame, banner, spanduk liar yang bertebaran di wilayah Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda menegaskan akan terus melaksanakan penertiban.

“Kegiatan penertiban seperti ini tidak akan berhenti hanya di wilayah Cugenang, Pacet dan Cipanas untuk bulan selanjutnya akan kita jadwalkan penertiban ke Kecamatan lainya,” tegasnya.***(Rik/Ark)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI